Definisi Hukum

Apa itu Akta Pemberian Hak Tanggungan?

Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) adalah akta PPAT yang mencatat penyerahan jaminan tanah dari debitur kepada kreditur. APHT wajib didaftarkan ke BPN dalam 7 hari kerja setelah penandatanganan. Hak Tanggungan baru lahir saat didaftarkan — bukan saat APHT ditandatangani. BPN menerbitkan Sertifikat Hak Tanggungan sebagai bukti pendaftaran.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 10–13 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan

Contoh Kasus & Penerapan

Kredit KPR Anda disetujui. PPAT membuat APHT yang ditandatangani Anda, bank, dan PPAT. Tujuh hari kemudian PPAT mendaftarkan APHT ke BPN. BPN mencatat Hak Tanggungan di Buku Tanah dan menerbitkan Sertifikat Hak Tanggungan. Bank menyimpan SHM dan Sertifikat Hak Tanggungan selama KPR belum lunas.

Butuh bantuan terkait Akta Pemberian Hak Tanggungan?

Temukan Notaris terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga