Perbedaan Paten Biasa (Invensi) dan Paten Sederhana: Syarat, Biaya, dan Masa Berlaku

Ringkasan (TL;DR)

Paten Biasa (Invensi) berlaku 20 tahun sejak filing date dan mensyaratkan kebaruan global serta langkah inventif penuh. Paten Sederhana berlaku 10 tahun, mensyaratkan kebaruan global yang sama ketatnya tetapi cukup membuktikan pengembangan praktis tanpa langkah inventif. PNBP Paten Sederhana lebih rendah dan tidak ada kewajiban anuitas tahunan, namun syarat novelty-nya identik dengan Paten Biasa.

Advertisement
Layanan Cepat
Butuh Bantuan Langsung?

Temukan profesional terdekat dari lokasi Anda.

Cari Konsultan HKI
📑Daftar Isi Artikel (7 Bagian)▼

Paten Biasa (Paten Invensi) memberikan perlindungan selama 20 tahun sejak filing date dan mensyaratkan kebaruan global, langkah inventif, serta kemampuan penerapan industri — sementara Paten Sederhana hanya berlaku 10 tahun dengan syarat kebaruan yang sama secara global tetapi cukup membuktikan pengembangan praktis tanpa langkah inventif penuh. Memilih jenis paten yang tepat sebelum mengajukan pendaftaran paten resmi ke DJKI menentukan besaran biaya PNBP, durasi perlindungan, dan strategi klaim yang perlu disiapkan inventor.


Apa Definisi Paten Biasa dan Paten Sederhana Menurut UU No. 13 Tahun 2016?

Paten Biasa — yang secara resmi disebut Paten Invensi — didefinisikan dalam UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten sebagai hak eksklusif atas invensi baru yang mengandung langkah inventif dan dapat diterapkan dalam industri. Langkah inventif (inventive step) berarti bahwa invensi tersebut tidak dapat diduga secara mudah oleh seseorang yang ahli di bidang yang bersangkutan berdasarkan prior art yang ada.

Paten Sederhana diatur dalam pasal yang terpisah sebagai hak eksklusif atas invensi baru berupa pengembangan praktis dari produk atau proses yang sudah ada, asalkan invensi tersebut dapat diterapkan dalam industri. Pengembangan praktis tidak menuntut langkah inventif penuh — cukup bahwa produk atau alat tersebut memiliki kebaruan dibanding prior art dan memiliki kegunaan nyata dalam industri.

Kedua jenis paten diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum, dan keduanya memberikan hak eksklusif kepada pemegang paten untuk melarang pihak lain membuat, menggunakan, menjual, mengimpor, atau menyewakan produk yang dilindungi tanpa izin.

Paten Biasa | memberikan masa perlindungan | 20 tahun sejak filing date dan tidak dapat diperpanjang, sedangkan Paten Sederhana | memiliki masa perlindungan | 10 tahun sejak filing date dan tidak dapat diperpanjang.

Perbedaan mendasar keduanya terletak pada tiga dimensi: tingkat kecanggihan invensi, jumlah klaim yang diajukan, dan lamanya perlindungan yang diberikan. Dimensi tingkat kecanggihan merujuk pada apakah invensi membutuhkan langkah inventif atau hanya pengembangan praktis; dimensi jumlah klaim menentukan kompleksitas dokumen paten; dimensi durasi perlindungan menentukan nilai komersial aset HKI jangka panjang.


Apa Perbedaan Syarat Kebaruan dan Langkah Inventif antara Paten Biasa dan Paten Sederhana?

Syarat kebaruan (novelty) berlaku sama ketatnya untuk Paten Biasa maupun Paten Sederhana: invensi tidak boleh identik dengan prior art yang telah dipublikasikan di mana pun di dunia sebelum tanggal filing. Prior art mencakup publikasi ilmiah, dokumen paten yang sudah terbit, pameran publik, dan pengungkapan lisan — tidak ada batasan geografis. Penelusuran prior art (prior art search) dilakukan oleh pemeriksa DJKI pada tahap pemeriksaan substantif terhadap seluruh basis data paten global.

Langkah inventif hanya dipersyaratkan untuk Paten Biasa. Langkah inventif | diuji | melalui standar "non-obviousness" — apakah seseorang dengan keahlian normal di bidang tersebut akan tiba pada solusi yang sama secara mudah berdasarkan kombinasi prior art yang ada. Pemeriksaan ini lebih ketat dari pemeriksaan merek karena melibatkan analisis teknis mendalam oleh pemeriksa paten berlisensi.

Paten Sederhana tidak mensyaratkan langkah inventif, melainkan cukup membuktikan pengembangan praktis. Pengembangan praktis berarti invensi mengandung setidaknya satu aspek teknis yang berbeda dari produk atau proses yang sudah dikenal — misalnya modifikasi bentuk, susunan komponen, atau material yang menghasilkan fungsi baru. Satu klaim utama sudah cukup untuk mendukung permohonan Paten Sederhana, berbeda dengan Paten Biasa yang dapat memuat puluhan klaim independen dan dependen.

Pemeriksaan substantif paten lebih ketat dari pemeriksaan merek karena melibatkan tiga tahap analisis teknis yang berbeda:

  1. Analisis kebaruan absolut — membandingkan klaim dengan seluruh prior art global.
  2. Analisis langkah inventif (hanya Paten Biasa) — menilai apakah kombinasi prior art akan mengarahkan ahli kepada invensi tersebut.
  3. Analisis kemampuan penerapan industri — memastikan invensi dapat diproduksi atau digunakan secara konsisten di skala industri.

Konsultan Paten terdaftar membantu merumuskan klaim yang meminimalkan risiko penolakan pada pemeriksaan substantif, karena redaksi klaim yang terlalu luas sering menjadi alasan utama penolakan di DJKI.

Syarat kebaruan global yang berlaku sama untuk kedua jenis paten mengharuskan inventor melakukan penelusuran prior art sebelum filing, bukan setelahnya — karena sekali invensi dipublikasikan tanpa paten, novelty-nya hilang secara permanen.


Berapa Masa Berlaku dan Biaya PNBP Paten Biasa vs Paten Sederhana?

Masa berlaku menjadi faktor strategis dalam memilih jenis paten yang tepat. Paten Biasa melindungi invensi selama 20 tahun sejak filing date tanpa kemungkinan perpanjangan, sementara Paten Sederhana memberikan perlindungan selama 10 tahun sejak filing date dengan kondisi yang sama — tidak dapat diperpanjang.

Tabel Perbandingan Paten Biasa vs Paten Sederhana

Aspek Paten Biasa (Invensi) Paten Sederhana
Masa berlaku 20 tahun sejak filing date 10 tahun sejak filing date
Perpanjangan Tidak dapat diperpanjang Tidak dapat diperpanjang
Syarat utama Kebaruan global + langkah inventif + dapat diterapkan industri Kebaruan global + pengembangan praktis + dapat diterapkan industri
Jumlah klaim Tidak dibatasi (banyak klaim) Umumnya satu klaim utama
PNBP Permohonan (UMK) Rp 350.000 Rp 200.000
PNBP Substantif (UMK) Rp 2.000.000 Rp 500.000
PNBP Permohonan (Umum) Rp 1.250.000 Rp 750.000
PNBP Substantif (Umum) Rp 3.000.000 Rp 1.500.000
Anuitas Wajib mulai tahun ke-3 setelah sertifikat terbit Tidak ada kewajiban anuitas
Cocok untuk Invensi kompleks, teknologi baru, proses industri Produk satu klaim, alat sederhana, desain fungsional

PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dibedakan berdasarkan kategori pemohon: UMK (Usaha Mikro dan Kecil) mendapat tarif lebih rendah, sementara pemohon umum — termasuk perusahaan besar dan perorangan non-UMK — dikenakan tarif penuh. Tarif di atas mengacu pada regulasi PNBP terbaru dari DJKI.

Pendampingan Legal Resmi

Butuh Bantuan Pembuatan Akta & Konsultasi Resmi?

Temukan dan konsultasikan berkas Anda langsung ke kantor Konsultan HKI terverifikasi di wilayah Anda melalui Jasha.

Advertisement

Biaya total yang perlu disiapkan untuk Paten Biasa kategori umum adalah Rp 4.250.000 (permohonan + substantif) di luar jasa Konsultan Paten terdaftar, sedangkan Paten Sederhana kategori umum memerlukan Rp 2.250.000 untuk komponen PNBP yang sama.

Masa berlaku dan biaya PNBP yang berbeda mencerminkan perbedaan nilai perlindungan: invensi dengan potensi komersialisasi jangka panjang lebih dari 10 tahun justru membutuhkan Paten Biasa meskipun PNBP-nya lebih tinggi.


Invensi Apa yang Cocok Didaftarkan sebagai Paten Sederhana vs Paten Biasa?

Kategorisasi invensi ke dalam jenis paten yang tepat dilakukan berdasarkan tiga jenis invensi yang diakui secara teknis: invensi berbasis teknologi proses, invensi berbasis produk, dan invensi berbasis alat/perkakas.

Teknologi proses mencakup metode produksi, proses kimia, teknik pengolahan, atau urutan langkah yang menghasilkan output baru. Teknologi proses yang melibatkan kombinasi parameter baru secara tidak terduga — misalnya proses sintesis bahan kimia dengan katalis baru — cocok untuk Paten Biasa karena membutuhkan pembuktian langkah inventif. Teknologi proses yang merupakan modifikasi dari proses yang sudah dikenal dengan parameter berbeda namun fungsinya serupa lebih sesuai untuk Paten Sederhana.

Invensi berbasis produk mencakup formulasi, komposisi material, struktur perangkat elektronik, atau kombinasi komponen yang membentuk benda baru. Produk yang mengintegrasikan teknologi baru secara fundamental — seperti senyawa obat dengan mekanisme kerja baru atau perangkat semikonduktor dengan arsitektur baru — masuk kategori Paten Biasa. Produk yang merupakan modifikasi bentuk atau susunan komponen dari produk yang sudah ada dengan manfaat fungsional yang terukur lebih tepat didaftarkan sebagai Paten Sederhana.

Invensi berbasis alat/perkakas mencakup peralatan mekanis, perkakas tangan, jig & fixture, atau komponen mesin yang memiliki fungsi spesifik. Alat yang menggunakan mekanisme kerja sepenuhnya baru dengan banyak sub-komponen terpatentkan cocok untuk Paten Biasa. Alat dengan satu klaim tunggal — misalnya perkakas tangan dengan pegangan ergonomis berdesain fungsional baru — sangat sesuai untuk Paten Sederhana.

Panduan Pemilihan Berdasarkan Karakteristik Invensi

Karakteristik Invensi Rekomendasi
Satu fungsi, satu klaim, alat fisik sederhana Paten Sederhana
Desain fungsional dengan modifikasi struktural Paten Sederhana
Pengembangan produk yang sudah ada dengan fitur baru Paten Sederhana
Teknologi baru yang belum pernah ada kombinasinya Paten Biasa
Proses industri kompleks dengan banyak parameter Paten Biasa
Invensi dengan komersialisasi >10 tahun ke depan Paten Biasa

Konsultan Paten terdaftar berperan krusial dalam menentukan klasifikasi ini, karena salah memilih jenis paten dapat menyebabkan penolakan substantif — Paten Biasa yang seharusnya diajukan sebagai Paten Sederhana akan gagal membuktikan langkah inventif, sementara invensi kompleks yang diajukan sebagai Paten Sederhana berisiko membatasi lingkup perlindungan.

Pemilihan jenis paten bukan sekadar keputusan administratif, melainkan keputusan strategis yang menentukan nilai dan durasi aset HKI yang Anda miliki.


Apa Kewajiban Anuitas dan Mengapa Paten Sederhana Tidak Memerlukan Biaya Pemeliharaan?

Anuitas adalah biaya pemeliharaan tahunan yang wajib dibayarkan oleh pemegang Paten Biasa kepada DJKI untuk menjaga status aktif paten. Anuitas | mulai berlaku | pada tahun ke-3 setelah sertifikat paten terbit, bukan sejak filing date. Keterlambatan pembayaran anuitas menyebabkan paten gugur demi hukum, sehingga invensi masuk ke domain publik dan tidak lagi dilindungi.

Paten Sederhana tidak memiliki kewajiban anuitas karena durasi perlindungannya yang lebih singkat (10 tahun) dianggap sudah mencerminkan nilai perlindungan yang proporsional dengan upaya administratif yang dibutuhkan. Paten Sederhana | tidak dikenakan | biaya pemeliharaan tahunan selama masa perlindungannya berlaku — ini menjadi keunggulan operasional bagi inventor perseorangan atau UMK yang memiliki keterbatasan arus kas jangka panjang.

Besaran anuitas Paten Biasa meningkat secara progresif setiap tahun sesuai tarif PNBP yang berlaku. Kewajiban ini perlu diperhitungkan dalam total biaya kepemilikan paten selama 20 tahun, karena total anuitas selama 18 tahun (tahun ke-3 hingga tahun ke-20) seringkali melebihi biaya permohonan dan substantif awal.

Mitos yang perlu diluruskan: Banyak inventor mengira Paten Sederhana lebih mudah disetujui karena tidak memerlukan langkah inventif — padahal syarat kebaruan (novelty) tetap sama ketatnya secara global. Pemeriksa DJKI melakukan penelusuran prior art dengan standar yang identik untuk Paten Biasa maupun Paten Sederhana. Invensi yang sudah pernah dipublikasikan — baik di jurnal, media sosial, pameran dagang, maupun prototipe yang ditunjukkan kepada publik — kehilangan novelty-nya dan akan ditolak pada pemeriksaan substantif, tanpa memandang jenis paten yang diajukan.

Strategi pengelolaan anuitas yang tepat melibatkan tiga komponen yang berbeda: sistem pengingat internal berbasis filing date, rekening dana cadangan untuk anuitas tahunan, dan penunjukan Konsultan Paten terdaftar sebagai perwakilan yang memantau jadwal pembayaran. Kealpaan membayar anuitas tidak dapat dipulihkan setelah melewati masa tenggang yang ditentukan DJKI.

Memahami kewajiban anuitas sejak awal memungkinkan Anda membuat keputusan apakah nilai komersial invensi sebanding dengan total biaya kepemilikan paten selama 20 tahun — termasuk biaya anuitas yang terus meningkat setiap tahunnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.