Definisi Hukum

Apa itu Perjanjian Kerahasiaan (NDA)?

Perjanjian Kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA) adalah kontrak hukum yang mengikat dua pihak atau lebih untuk menjaga kerahasiaan informasi bisnis rahasia, formula, kode sumber, atau data pelanggan agar tidak dibocorkan kepada pihak ketiga. Dalam rezim HKI, klausul NDA merupakan bukti mutlak bahwa pemilik telah melakukan upaya-upaya menjaga kerahasiaan informasi tersebut sesuai syarat perlindungan Rahasia Dagang.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 1 sampai Pasal 3 UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang

Contoh Kasus & Penerapan

Saat mempekerjakan chef kepala di pabrik makanan Anda, Anda mewajibkannya menandatangani NDA ketat yang melarangnya membeberkan komposisi bumbu rahasia kepada pihak luar, bahkan setelah berhenti bekerja, dengan klausul ganti rugi Rp 1 miliar jika melanggar.

Butuh bantuan terkait Perjanjian Kerahasiaan (NDA)?

Temukan Pengacara / Konsultan HAKI terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Perjanjian Kerahasiaan (NDA)?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga