Cara Mendaftarkan Merek ke DJKI: Prosedur, Biaya, dan Tips Menghadapi Pemeriksaan Substantif
Ringkasan (TL;DR)
Pendaftaran merek ke DJKI dilakukan online melalui pdki-indonesia.dgip.go.id. Biaya PNBP mulai dari Rp 1.800.000 per kelas per 10 tahun (UMKM: Rp 500.000). Proses pemeriksaan formal (1 bulan) + substantif (5 bulan) + publikasi (2 bulan) sebelum sertifikat terbit. Merek yang mirip atau identik dengan merek terdaftar lain akan ditolak.
Butuh Bantuan Langsung?
Temukan profesional terdekat dari lokasi Anda.
Cari Konsultan HKI📑Daftar Isi Artikel (17 Bagian)▼
Merek yang tidak terdaftar tidak dilindungi. Sesederhana itu. Jika bisnis Anda berhasil tapi mereknya tidak terdaftar, kompetitor bisa mendaftarkan nama atau logo Anda — dan secara hukum, merekalah pemilik sahnya.
Pendaftaran merek dagang di Indonesia dilakukan ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) melalui sistem online. Prosesnya bisa dilakukan mandiri untuk merek sederhana — namun untuk pendaftaran merek perusahaan atau lintas kelas, pendampingan dari konsultan HKI terverifikasi sangat dianjurkan untuk mencegah sengketa.
Jika Anda membutuhkan verifikasi ketepatan klasifikasi kelas barang atau jasa secara terperinci, gunakan layanan terintegrasi di Jasa Pendaftaran Merek DJKI.
Mengapa Harus Mendaftar Sekarang?
Estimasi tahapan proses dapat dilihat pada panduan berapa lama pendaftaran merek di DJKI selesai.
Indonesia menganut sistem "first to file" — siapa yang mendaftar lebih dulu, dialah pemilik sah merek tersebut secara hukum. Berbeda dari Amerika yang menganut "first to use." Implikasinya:
- Anda sudah pakai nama bisnis 5 tahun, tapi belum daftar → orang lain bisa mendaftarkan nama itu dan mengancam Anda
- Anda pendiri merek, tapi jika tidak daftar, Anda tidak bisa menuntut di pengadilan jika ada yang meniru
Daftarkan sekarang, sebelum ada yang mendahului.
Memilih Kelas Merek yang Tepat
Merek didaftarkan berdasarkan kelas produk atau jasa (Klasifikasi Nice — 45 kelas total). Satu merek dalam satu kelas hanya melindungi untuk kelas tersebut. Jika ingin proteksi lintas kategori, daftarkan di beberapa kelas sekaligus.
Contoh kelas yang paling umum:
| Kelas | Jenis Produk/Jasa |
|---|---|
| 25 | Pakaian, alas kaki, penutup kepala |
| 35 | Jasa periklanan, manajemen bisnis, ritel |
| 43 | Jasa restoran, katering, akomodasi |
| 44 | Jasa medis, layanan hewan, perawatan |
| 45 | Jasa hukum, keamanan, layanan personal |
Saran: cek dulu kompetitor Anda di pdki-indonesia.dgip.go.id — lihat di kelas mana mereka sudah daftar.
Syarat Etiket Merek yang Kuat
Sebelum mendaftar, pastikan merek Anda memenuhi kriteria yang bisa dilindungi:
Merek yang KUAT (mudah didaftarkan dan dipertahankan):
- Nama fiktif tanpa makna spesifik: "Gojek", "Tokopedia", "Bukalapak"
- Kata asing yang tidak digunakan sebagai istilah umum: "Nike" (dewi kemenangan Yunani — tidak umum di Indonesia)
- Kombinasi unik kata + desain
Merek yang LEMAH (rentan ditolak atau dibatalkan):
- Deskripsi langsung: mendaftarkan kata "Kopi" untuk produk kopi → ditolak
- Nama geografis: "Jawa" untuk batik → sangat sulit diterima
- Merek yang mirip dengan merek terkenal: "Goggle" untuk jasa internet → mirip Google, akan ditolak
Prosedur Pendaftaran Merek Online
Langkah 1: Buat Akun DJKI
Daftar akun di pdki-indonesia.dgip.go.id dengan email aktif. Akun ini digunakan untuk semua permohonan HAKI, tidak hanya merek.
Langkah 2: Siapkan Etiket Merek
Siapkan file gambar/logo merek dalam format JPEG atau PNG, resolusi minimal 300 DPI. Jika merek berbentuk teks saja, Anda tetap bisa upload file gambar teks tersebut.
Langkah 3: Isi Formulir Permohonan
Masuk ke menu "Merek" → "Permohonan Baru". Isi:
- Nama pemohon (individu atau badan hukum)
- Nama merek yang dimohonkan
- Kelas merek dan uraian barang/jasa
- Upload etiket merek
Butuh Bantuan Pembuatan Akta & Konsultasi Resmi?
Temukan dan konsultasikan berkas Anda langsung ke kantor Konsultan HKI terverifikasi di wilayah Anda melalui Jasha.
Langkah 4: Bayar PNBP
Biaya PNBP (berlaku sejak Agustus 2026):
| Kategori | Per Kelas (10 tahun) |
|---|---|
| Umum (non-UMKM) | Rp 1.800.000 |
| UMKM | Rp 500.000 |
Bukti bayar diupload dalam sistem. Permohonan baru diproses setelah pembayaran dikonfirmasi.
Langkah 5: Pemeriksaan Formal (1 Bulan)
DJKI memeriksa apakah permohonan sudah lengkap secara administratif. Jika ada kekurangan, pemohon diberi waktu untuk melengkapi. Jika lengkap, masuk ke pemeriksaan substantif.
Langkah 6: Pemeriksaan Substantif (5 Bulan)
Pemeriksa DJKI mengevaluasi apakah merek Anda memenuhi syarat perlindungan — terutama tidak mirip dengan merek yang sudah terdaftar. Ini tahap yang paling sering menghasilkan penolakan.
Langkah 7: Publikasi (2 Bulan)
Jika disetujui dalam pemeriksaan substantif, merek dipublikasikan di berita resmi DJKI selama 2 bulan. Pihak ketiga yang merasa dirugikan bisa mengajukan oposisi dalam periode ini.
Langkah 8: Sertifikat Merek Terbit
Jika tidak ada oposisi atau oposisi ditolak, DJKI menerbitkan Sertifikat Merek. Berlaku 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan dan dapat diperpanjang.
Total waktu normal: 8–12 bulan dari permohonan hingga sertifikat.
Alasan Paling Umum Merek Ditolak
- Mirip merek terdaftar: Bedanya hanya satu huruf atau kombinasi warna berbeda — tapi konsumen bisa bingung
- Deskriptif: Mendaftarkan kata yang mendeskripsikan langsung produk/jasanya
- Menipu atau menyesatkan: Merek yang memberi kesan palsu tentang asal, kualitas, atau komposisi produk
- Bertentangan dengan moral/kesusilaan umum
- Sama dengan nama orang terkenal: Tidak bisa mendaftarkan "Soekarno" atau "Tesla" sebagai merek baru
Strategi jika Merek Ditolak
Jika menerima surat penolakan dari DJKI:
- Baca alasan penolakan dengan teliti — sering ada dasar yang bisa dibantah
- Ajukan sanggahan dalam 30 hari dengan argumen tertulis + bukti penggunaan merek di pasaran
- Pertimbangkan modifikasi etiket jika masalahnya pada desain yang mirip
- Konsultasi konsultan HAKI terdaftar untuk perkara yang lebih kompleks
Mendaftarkan merek setelah bisnis berkembang besar bukan investasi yang bijak — biayanya sama, tapi risikonya sudah menumpuk selama bertahun-tahun tanpa perlindungan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Berapa biaya resmi PNBP pendaftaran merek di DJKI Kemenkumham?
Berdasarkan tarif resmi PNBP, biaya permohonan pendaftaran merek per kelas adalah Rp 500.000 untuk kategori Usaha Mikro dan Kecil (disertai surat rekomendasi dinas/NIB UMK), dan Rp 1.800.000 per kelas untuk kategori Umum atau Korporasi.
Mengapa permohonan pendaftaran merek bisa ditolak oleh DJKI?
Penolakan umumnya didasarkan pada Pasal 20 dan 21 UU Merek, seperti adanya persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar lebih dulu untuk barang/jasa sejenis, merek bersifat deskriptif tanpa daya pembeda, atau bertentangan dengan ketertiban umum.
Temukan Layanan di Area Anda
Istilah Hukum Terkait
Artikel Terkait
Peran Konsultan HKI Terdaftar dalam Pemeriksaan Substantif Permohonan Paten dan Merek
Pemeriksaan substantif adalah fase terberat pendaftaran kekayaan intelektual di DJKI Kemenkumham. Konsultan HKI terdaftar memiliki legitimasi resmi menyusun sanggahan atas usulan penolakan merek (Office Action) dan merumuskan deskripsi klaim paten guna memenuhi syarat kebaruan (novelty).
Prosedur Mengajukan Oposisi dan Sanggahan terhadap Pengumuman Merek di DJKI
Oposisi merek diajukan dalam jangka waktu 2 bulan selama masa publikasi Berita Resmi Merek (BRM) berdasarkan Pasal 16 UU Merek. Pemilik merek terdahulu dapat menggagalkan permohonan yang memiliki persamaan esensial atau beritikad buruk. Pemohon memiliki hak mengajukan surat sanggahan dalam waktu 2 bulan sebelum tahap pemeriksaan substantif.
Klasifikasi Kelas Merek NICE Classification DJKI untuk Perlindungan Hak Bisnis
NICE Classification membagi perlindungan merek ke dalam 45 kelas internasional (Kelas 1-34 Barang dan Kelas 35-45 Jasa). Hak monopoli merek hanya mengikat pada kelas yang terdaftar berdasarkan asas spesialisasi. Pelaku usaha wajib memetakan kelas primer dan sekunder guna mencegah pembajakan nama usaha oleh kompetitor.