Kekayaan Intelektual Haki

Cara Mendaftarkan Merek ke DJKI: Prosedur, Biaya, dan Tips Menghadapi Pemeriksaan Substantif

🛡️
Ditinjau & Diverifikasi Ahli (E-E-A-T Co-Author)
RenchMark®Mitra Resmi Jasha
Konsultasi dengan Peninjau →

Ringkasan (TL;DR)

Pendaftaran merek ke DJKI dilakukan online melalui pdki-indonesia.dgip.go.id. Biaya PNBP mulai dari Rp 1.800.000 per kelas per 10 tahun (UMKM: Rp 500.000). Proses pemeriksaan formal (1 bulan) + substantif (5 bulan) + publikasi (2 bulan) sebelum sertifikat terbit. Merek yang mirip atau identik dengan merek terdaftar lain akan ditolak.

Advertisement
Layanan Cepat
Butuh Bantuan Langsung?

Temukan profesional terdekat dari lokasi Anda.

Cari Konsultan HKI
📑Daftar Isi Artikel (17 Bagian)▼

Merek yang tidak terdaftar tidak dilindungi. Sesederhana itu. Jika bisnis Anda berhasil tapi mereknya tidak terdaftar, kompetitor bisa mendaftarkan nama atau logo Anda — dan secara hukum, merekalah pemilik sahnya.

Pendaftaran merek dagang di Indonesia dilakukan ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) melalui sistem online. Prosesnya bisa dilakukan mandiri untuk merek sederhana — namun untuk pendaftaran merek perusahaan atau lintas kelas, pendampingan dari konsultan HKI terverifikasi sangat dianjurkan untuk mencegah sengketa.

Jika Anda membutuhkan verifikasi ketepatan klasifikasi kelas barang atau jasa secara terperinci, gunakan layanan terintegrasi di Jasa Pendaftaran Merek DJKI.

Mengapa Harus Mendaftar Sekarang?

Estimasi tahapan proses dapat dilihat pada panduan berapa lama pendaftaran merek di DJKI selesai.

Indonesia menganut sistem "first to file" — siapa yang mendaftar lebih dulu, dialah pemilik sah merek tersebut secara hukum. Berbeda dari Amerika yang menganut "first to use." Implikasinya:

  • Anda sudah pakai nama bisnis 5 tahun, tapi belum daftar → orang lain bisa mendaftarkan nama itu dan mengancam Anda
  • Anda pendiri merek, tapi jika tidak daftar, Anda tidak bisa menuntut di pengadilan jika ada yang meniru

Daftarkan sekarang, sebelum ada yang mendahului.

Memilih Kelas Merek yang Tepat

Merek didaftarkan berdasarkan kelas produk atau jasa (Klasifikasi Nice — 45 kelas total). Satu merek dalam satu kelas hanya melindungi untuk kelas tersebut. Jika ingin proteksi lintas kategori, daftarkan di beberapa kelas sekaligus.

Contoh kelas yang paling umum:

Kelas Jenis Produk/Jasa
25 Pakaian, alas kaki, penutup kepala
35 Jasa periklanan, manajemen bisnis, ritel
43 Jasa restoran, katering, akomodasi
44 Jasa medis, layanan hewan, perawatan
45 Jasa hukum, keamanan, layanan personal

Saran: cek dulu kompetitor Anda di pdki-indonesia.dgip.go.id — lihat di kelas mana mereka sudah daftar.

Syarat Etiket Merek yang Kuat

Sebelum mendaftar, pastikan merek Anda memenuhi kriteria yang bisa dilindungi:

Merek yang KUAT (mudah didaftarkan dan dipertahankan):

  • Nama fiktif tanpa makna spesifik: "Gojek", "Tokopedia", "Bukalapak"
  • Kata asing yang tidak digunakan sebagai istilah umum: "Nike" (dewi kemenangan Yunani — tidak umum di Indonesia)
  • Kombinasi unik kata + desain

Merek yang LEMAH (rentan ditolak atau dibatalkan):

  • Deskripsi langsung: mendaftarkan kata "Kopi" untuk produk kopi → ditolak
  • Nama geografis: "Jawa" untuk batik → sangat sulit diterima
  • Merek yang mirip dengan merek terkenal: "Goggle" untuk jasa internet → mirip Google, akan ditolak

Prosedur Pendaftaran Merek Online

Langkah 1: Buat Akun DJKI

Daftar akun di pdki-indonesia.dgip.go.id dengan email aktif. Akun ini digunakan untuk semua permohonan HAKI, tidak hanya merek.

Langkah 2: Siapkan Etiket Merek

Siapkan file gambar/logo merek dalam format JPEG atau PNG, resolusi minimal 300 DPI. Jika merek berbentuk teks saja, Anda tetap bisa upload file gambar teks tersebut.

Langkah 3: Isi Formulir Permohonan

Masuk ke menu "Merek" → "Permohonan Baru". Isi:

Pendampingan Legal Resmi

Butuh Bantuan Pembuatan Akta & Konsultasi Resmi?

Temukan dan konsultasikan berkas Anda langsung ke kantor Konsultan HKI terverifikasi di wilayah Anda melalui Jasha.

Advertisement

Langkah 4: Bayar PNBP

Biaya PNBP (berlaku sejak Agustus 2026):

Kategori Per Kelas (10 tahun)
Umum (non-UMKM) Rp 1.800.000
UMKM Rp 500.000

Bukti bayar diupload dalam sistem. Permohonan baru diproses setelah pembayaran dikonfirmasi.

Langkah 5: Pemeriksaan Formal (1 Bulan)

DJKI memeriksa apakah permohonan sudah lengkap secara administratif. Jika ada kekurangan, pemohon diberi waktu untuk melengkapi. Jika lengkap, masuk ke pemeriksaan substantif.

Langkah 6: Pemeriksaan Substantif (5 Bulan)

Pemeriksa DJKI mengevaluasi apakah merek Anda memenuhi syarat perlindungan — terutama tidak mirip dengan merek yang sudah terdaftar. Ini tahap yang paling sering menghasilkan penolakan.

Langkah 7: Publikasi (2 Bulan)

Jika disetujui dalam pemeriksaan substantif, merek dipublikasikan di berita resmi DJKI selama 2 bulan. Pihak ketiga yang merasa dirugikan bisa mengajukan oposisi dalam periode ini.

Langkah 8: Sertifikat Merek Terbit

Jika tidak ada oposisi atau oposisi ditolak, DJKI menerbitkan Sertifikat Merek. Berlaku 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan dan dapat diperpanjang.

Total waktu normal: 8–12 bulan dari permohonan hingga sertifikat.

Alasan Paling Umum Merek Ditolak

  1. Mirip merek terdaftar: Bedanya hanya satu huruf atau kombinasi warna berbeda — tapi konsumen bisa bingung
  2. Deskriptif: Mendaftarkan kata yang mendeskripsikan langsung produk/jasanya
  3. Menipu atau menyesatkan: Merek yang memberi kesan palsu tentang asal, kualitas, atau komposisi produk
  4. Bertentangan dengan moral/kesusilaan umum
  5. Sama dengan nama orang terkenal: Tidak bisa mendaftarkan "Soekarno" atau "Tesla" sebagai merek baru

Strategi jika Merek Ditolak

Jika menerima surat penolakan dari DJKI:

  1. Baca alasan penolakan dengan teliti — sering ada dasar yang bisa dibantah
  2. Ajukan sanggahan dalam 30 hari dengan argumen tertulis + bukti penggunaan merek di pasaran
  3. Pertimbangkan modifikasi etiket jika masalahnya pada desain yang mirip
  4. Konsultasi konsultan HAKI terdaftar untuk perkara yang lebih kompleks

Mendaftarkan merek setelah bisnis berkembang besar bukan investasi yang bijak — biayanya sama, tapi risikonya sudah menumpuk selama bertahun-tahun tanpa perlindungan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Berapa biaya resmi PNBP pendaftaran merek di DJKI Kemenkumham?

Berdasarkan tarif resmi PNBP, biaya permohonan pendaftaran merek per kelas adalah Rp 500.000 untuk kategori Usaha Mikro dan Kecil (disertai surat rekomendasi dinas/NIB UMK), dan Rp 1.800.000 per kelas untuk kategori Umum atau Korporasi.

Mengapa permohonan pendaftaran merek bisa ditolak oleh DJKI?

Penolakan umumnya didasarkan pada Pasal 20 dan 21 UU Merek, seperti adanya persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar lebih dulu untuk barang/jasa sejenis, merek bersifat deskriptif tanpa daya pembeda, atau bertentangan dengan ketertiban umum.

⚖️
Praktisi Peninjau & Co-Author✓ Terverifikasi
RenchMark®
📍 Jakarta Selatan•★ 5.0
Advertisement