Definisi Hukum

Apa itu Akta Hibah Tanah?

Akta Hibah Tanah adalah akta yang dibuat oleh PPAT untuk mencatat pemberian tanah secara cuma-cuma (gratis) dari pemberi hibah kepada penerima hibah semasa pemberi hibah masih hidup. Hibah tanah berbeda dari warisan — hibah berlaku sejak pemberi hibah hidup, bukan setelah meninggal.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 1666–1693 KUHPerdata; Pasal 2 ayat (2) PP No. 37 Tahun 1998

Contoh Kasus & Penerapan

Orang tua Anda ingin mengalihkan rumah ke Anda tanpa proses jual beli. Caranya adalah melalui Akta Hibah di PPAT. Biaya BPHTB tetap berlaku bagi penerima hibah, tapi PPh Final penjual sebesar 2,5% tidak ada karena bukan transaksi jual beli.

Butuh bantuan terkait Akta Hibah Tanah?

Temukan Notaris terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga