Direktori Legal

89 Notaris & PPAT di Kota Pangkal Pinang — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Terdapat 12 penyedia jasa Notaris & PPAT di Pangkal Pinang untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

WD
Notaris

Notaris Wahyu Dwicahyono,SH.,M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Taman Sari, Kota Pangkal PinangV4F7+7MF, Jl. Jendral Sudirman, Gedung Nasional, Kec. Taman Sari, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684
MU
Notaris

NOTARIS MUHAMMAD UKASYAH, SH., MKn.

0.0
(0 Ulasan)
Gerunggang, Kota Pangkal PinangV4F4+JC7, Jl. H. Romawi Latief, Kacang Pedang, Kec. Gerunggang, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684
AS
Notaris

Akmal, SH., Sp.N

0.0
(0 Ulasan)
Taman Sari, Kota Pangkal PinangJl. Kenangan No.205, Rw. Bangun, Kec. Taman Sari, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684
KD
PPAT

KANTOR NOTARIS DAN PPAT BAYU ANGGARA SH.M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Bukitintan, Kota Pangkal PinangJl. Depati Hamzah No.Kelurahan, Sinar Bulan, Kec. Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33174
KD
PPAT

KANTOR NOTARIS DAN PPAT RAMAHANA YUNIAR,S.H.,M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Bukitintan, Kota Pangkal PinangJl. Tj. Bunga 1, Air Itam, Kec. Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684
KD
PPAT

Kantor Notaris Dan PPAT HAIRONI

0.0
(0 Ulasan)
Gabek, Kota Pangkal PinangV4W7+663, Gabek Dua, Kec. Gabek, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33172
KF
Notaris

Kantor Notaris Fatiah,SH,M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Bukitintan, Kota Pangkal PinangJl. Depati Hamzah, Semabung Lama, Kec. Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684
MJ
Notaris

Muljono Josohardjono, SH

0.0
(0 Ulasan)
Kota Pangkal PinangJL Jenderal Sudirman No.118E 15, Opas Indah, Kec. Taman Sari, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684
HA
Notaris

Haryadi, SH

0.0
(0 Ulasan)
Kota Pangkal PinangJl. Kenangan No.205, Rw. Bangun, Kec. Taman Sari, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684
NS
Notaris

Norma Suryawati, SH

0.0
(0 Ulasan)
Kota Pangkal PinangJalan K.H Abdul Hamid No.133, Rw. Bangun, Kec. Taman Sari, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684
AS
Notaris

Akmal, SH., Sp.N

0.0
(0 Ulasan)
Kota Pangkal PinangJl. Kenangan No.205, Rw. Bangun, Kec. Taman Sari, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684
WH
Notaris

Werda Hasan, SH

0.0
(0 Ulasan)
Kota Pangkal PinangJl. Kenangan No.205, Rw. Bangun, Kec. Taman Sari, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684
Prev
Halaman 6 dari 8
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kota Pangkal Pinang?

Notaris dan PPAT di Kota Pangkal Pinang adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 89 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kota Pangkal Pinang.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kota Pangkal Pinang

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kota Pangkal Pinang jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kota Pangkal Pinang

  • Total Notaris Terdaftar89
  • Rata-rata Rating0.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)7

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kota Pangkal Pinang?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kota Pangkal Pinang umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kota Pangkal Pinang untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kota Pangkal Pinang, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kota Pangkal Pinang.
Apakah Notaris di Kota Pangkal Pinang melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kota Pangkal Pinang berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kota Pangkal Pinang?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kota Pangkal Pinang. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kota Pangkal Pinang?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kota Pangkal Pinang sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.