Direktori Legal

13 Notaris & PPAT di Kabupaten Bangka Tengah — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Terdapat 12 penyedia jasa Notaris & PPAT di Bangka Tengah untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 2.9 dari total kantor terdaftar di kawasan Bangka Tengah. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

Pilih Kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah

KD
TutupNotaris

Kantor Notaris dan PPAT Defi Suyanti, S.H.,M.Kn

5.0
(2 Ulasan)
Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka TengahJl. Soekarno Hatta No.39B, Dul, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Bela Afriani, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Koba, Kabupaten Bangka TengahJl. Jenderal Sudirman No.03, Koba, Kec. Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33681
NO
PPAT

Notaris PPAT Kartono, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka TengahJl. Pulau Pelepas, Beluluk, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT ORIENT ABRAM, S.H., M.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Koba, Kabupaten Bangka TengahJalan Soekarno Hatta II No.mor 019, Simpang Perlang, Kec. Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33681
K/
PPAT

KANTOR NOTARIS/PPAT ERFIN FEBRIANSYAH, SH.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Koba, Kabupaten Bangka TengahG99V+J36, Jl. Raya Ardal, Arung Dalam, Kec. Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33681
KD
PPAT

Kantor Notaris dan PPAT Defi Suyanti, S.H.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka TengahJl. Soekarno Hatta No.39B, Dul, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
NO
Notaris

Notaris Yurni,S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka TengahPedindang, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
KY
Notaris

Kantor NOTARIS YURNI

0.0
(0 Ulasan)
Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka TengahJl. Soekarno Hatta No.342, Dul, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
&P
PPAT

NOTARIS & PPAT Purtoni,S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka TengahR4RH+HRV, Jl. Soekarno Hatta, Dul, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
LA
Notaris

Notaris Like Anugera Dewanty, S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka TengahR3QQ+544, Jl. Sungai Selan, Pedindang, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
NO
Notaris

Notaris

0.0
(0 Ulasan)
Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka TengahJl. Soekarno Hatta Ruko No. 01, Dul, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
KH
Notaris

Kantor Notaris HOIRIL MASULI, S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka TengahJl. Soekarno Hatta No.7, Dul, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
Prev
Halaman 1 dari 2
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Bangka Tengah?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Bangka Tengah adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 13 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Bangka Tengah

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Bangka Tengah jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Bangka Tengah

  • Total Notaris Terdaftar13
  • Rata-rata Rating2.9 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)2

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Bangka Tengah?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Bangka Tengah umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Bangka Tengah untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Bangka Tengah.
Apakah Notaris di Kabupaten Bangka Tengah melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Bangka Tengah berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Bangka Tengah?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Bangka Tengah. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Bangka Tengah?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Bangka Tengah sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.