Direktori Legal

83 Notaris & PPAT di Kabupaten Banyuwangi — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 11 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Banyuwangi. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 0.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Banyuwangi. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

DP
Notaris

Notaris Dan Pejabat Akta Tanah

0.0
(0 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiQ976+MP7, Sobo, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68418
YA
Notaris

Yudha Aria Bima, SH., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiJL. KH. Hasyim Ashari No.9, Penganjuran, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416
VH
Notaris

Vini Hutama, SH

0.0
(0 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiJl. Kalasan No.39, Penganjuran, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416
JE
Notaris

Julham Efendi SH

0.0
(0 Ulasan)
Kabupaten BanyuwangiJL Srigunting, No. 352, Genteng, Dusun Lidah, Gambiran, Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68465
NO
Notaris

Notaris Sunaryo, SH

0.0
(0 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiJL Kampar, RT. 02 RW. 01, Penataban, Giri, Area Sawah, Penataban, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68422
KA
Notaris

KANTOR NOTARIS AYUDYAH PRAMAWATI,S.H.,Mkn

0.0
(0 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiJalan medang No.mor 2A, Taman Baru, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416
DH
Notaris

Drs. Heri Sugianto, SH., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Kabupaten BanyuwangiJL. Panglima Sudirman, No. 19, Panderejo, Kepanjen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 65163
WS
Notaris

Wiji Seno. SH. MKn

0.0
(0 Ulasan)
Giri, Kabupaten BanyuwangiJl. Hos. Cokroaminoto No.69, Lingkungan Cuking Rw., Mojopanggung, Kec. Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68425
NO
Notaris

Notaris

0.0
(0 Ulasan)
Kabupaten BanyuwangiM7PW+Q8J, Jl. Raya Rogojampi, Maras, Rogojampi, Concrong, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68462
DA
Notaris

Notaris Denvondra Ajeng Lomearnessla, S.H. M. Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Kalipuro, Kabupaten BanyuwangiLingkungan Sukowidi, Klatak, Kec. Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
PD
Notaris

Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia

0.0
(0 Ulasan)
Giri, Kabupaten BanyuwangiJl. K.H. Agus Salim No.85, Lingkungan Cuking Rw., Mojopanggung, Kec. Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68425
Prev
Halaman 7 dari 7
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Banyuwangi?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Banyuwangi adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 83 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyuwangi

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Banyuwangi jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Banyuwangi

  • Total Notaris Terdaftar83
  • Rata-rata Rating0.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Banyuwangi?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Banyuwangi umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Banyuwangi untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Banyuwangi.
Apakah Notaris di Kabupaten Banyuwangi melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Banyuwangi berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Banyuwangi?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Banyuwangi?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Banyuwangi sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.