Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Glagah, Kabupaten Banyuwangi
Direktori ini memuat 2 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Glagah, Kabupaten Banyuwangi. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
K&
Notaris
Kantor Notaris & PPAT ARIE ANDIKA YAHYA, S.H., M.Kn.
5.0(10 Ulasan)
Glagah, Kabupaten BanyuwangiJl. Teratai Perumahan Graha Blambangan Residence B.02, Dusun Watu Ulo, Banjarsari, Kec. Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68432
K&
Notaris
Kantor Notaris & PPAT Achmad Munif SH
3.0(10 Ulasan)
Glagah, Kabupaten BanyuwangiJl. Hos. Cokroaminoto No.85, Sumberrejo, Banjarsari, Kec. Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68418
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Glagah
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Glagah?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Glagah bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Banyuwangi?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Banyuwangi, PPAT yang berkantor di Kecamatan Glagah memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.