Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi

Data ini merangkum 3 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 2.7 dari total kantor terdaftar di kawasan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

HA
Notaris

NOTARIS HELMY AMIR DAHNAN S.H.,M.Kn

5.0
(27 Ulasan)
Kalipuro, Kabupaten BanyuwangiJl. Yos Sudarso No.77, Lingkungan Sukowidi, Klatak, Kec. Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68413
KM
Notaris

Kantor notaris mulya lazwardy SH, M.Kn

3.0
(2 Ulasan)
Kalipuro, Kabupaten BanyuwangiR994+QRC, Antongan, Kalipuro, Kec. Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68455
DA
Notaris

Notaris Denvondra Ajeng Lomearnessla, S.H. M. Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Kalipuro, Kabupaten BanyuwangiLingkungan Sukowidi, Klatak, Kec. Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Kalipuro

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Kalipuro?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Kalipuro bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Banyuwangi?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Banyuwangi, PPAT yang berkantor di Kecamatan Kalipuro memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.