Direktori Legal

83 Notaris & PPAT di Kabupaten Banyuwangi — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Banyuwangi. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 4.8 dari total kantor terdaftar di kawasan Banyuwangi. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

PL
Notaris

Pejabat Lelang Kelas II R. Dharma Indra Wijaya

5.0
(1 Ulasan)
Giri, Kabupaten BanyuwangiJl. Jaksa Agung Suprapto No.112, Lingkungan Cuking Rw., Mojopanggung, Kec. Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68425
KD
Notaris

Kantor Notaris dan PPAT Dewi Friana, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Gambiran, Kabupaten BanyuwangiJl. Jajag-Bangorejo, Dusun Petahunan, Jajag, Kec. Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68486
NA
PPAT

Nurul Anwar

5.0
(0 Ulasan)
Giri, Kabupaten BanyuwangiJl. Akasia, Lingkungan Payaman, Giri, Kec. Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68423
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT IFAN SUHENDI. SH. MKn

4.9
(13 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiJl. Jaksa Agung Suprapto No.59, Penganjuran, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Yustinasari Abimanyu, SH., M.Kn

4.9
(8 Ulasan)
Sempu, Kabupaten BanyuwangiM6Q2+Q8G, Dusun Tojo Lor, Temuguruh, Kec. Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68468
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Rini Lagonda SH

4.9
(7 Ulasan)
Rogojampi, Kabupaten BanyuwangiJl. Raya Maduran No.9, Maras, Rogojampi, Kec. Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68462
ZE
Notaris

Zulham Efendi, SH., M.Kn

4.8
(20 Ulasan)
Gambiran, Kabupaten BanyuwangiJl. Diponegoro No.255, Dusun Lidah, Gambiran, Kec. Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68486
IK
PPAT

I Kadek Danendra Pramarta Krisna, S.H., M.Kn.

4.8
(17 Ulasan)
Kabat, Kabupaten BanyuwangiP8XR+6FV, Perum Puri Gading Mas Permai, Dusun Krajan, Dadapan, Kec. Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68461
NO
Notaris

Notary Office / PPAT Teguh Pambudi, S.H., M.Kn.

4.8
(14 Ulasan)
Giri, Kabupaten BanyuwangiQ8VX+FVW, Krajan Satu, Boyolangu, Kec. Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68424
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Vini Hukama SH

4.7
(7 Ulasan)
Rogojampi, Kabupaten BanyuwangiDusun Lugonto, RT.003/RW.02, Kebalenlor, Lemahbangdewo, Kec. Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68462
KD
Notaris

Kantor Notaris Dian Pertiwi, S.H.,M.Kn

4.5
(2 Ulasan)
Giri, Kabupaten BanyuwangiQ9G4+FP7, Lingkungan Cuking Rw., Mojopanggung, Kec. Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416
EH
Notaris

Edy Hastuti, SH, M.Kn

4.4
(13 Ulasan)
Genteng, Kabupaten BanyuwangiJl. KH. Wahid Hasyim No.147, Dusun Kopen, Genteng Kulon, Kec. Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68465
Prev
Halaman 4 dari 7
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Banyuwangi?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Banyuwangi adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 83 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyuwangi

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Banyuwangi jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Banyuwangi

  • Total Notaris Terdaftar83
  • Rata-rata Rating4.8 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Banyuwangi?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Banyuwangi umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Banyuwangi untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Banyuwangi.
Apakah Notaris di Kabupaten Banyuwangi melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Banyuwangi berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Banyuwangi?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Banyuwangi?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Banyuwangi sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.