Definisi Hukum

Apa itu Pengecekan Sertifikat?

Pengecekan sertifikat adalah proses verifikasi keaslian dan status hukum sertifikat tanah langsung ke kantor BPN setempat, sebelum transaksi jual beli dilakukan. Proses ini membuktikan bahwa sertifikat tidak palsu, tidak dalam sengketa, tidak dijaminkan (dibebani Hak Tanggungan), dan tidak diblokir.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 34 PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Contoh Kasus & Penerapan

Anda akan membeli tanah. Penjual menunjukkan sertifikat yang terlihat asli. Tanpa pengecekan ke BPN, Anda tidak bisa mengetahui apakah sertifikat tersebut sudah diagunkan ke bank lain. Pengecekan wajib dilakukan PPAT sebelum AJB.

Butuh bantuan terkait Pengecekan Sertifikat?

Temukan Notaris terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga