Definisi Hukum

Apa itu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)?

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor identitas resmi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas resmi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Sesuai integrasi regulasi UU HPP, format NPWP orang pribadi kini diintegrasikan menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 2 UU No. 6 Tahun 1983 stdd UU No. 7 Tahun 2021 tentang HPP jo. PMK No. 112/PMK.03/2022

Contoh Kasus & Penerapan

Banyak pekerja *freelance* menghindari pembuatan NPWP karena takut ditagih pajak. Padahal, tanpa NPWP, Anda justru akan dipotong PPh 21 dengan tarif 20% lebih tinggi dibandingkan mereka yang memiliki NPWP.

Butuh bantuan terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)?

Temukan Konsultan Pajak terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga