Definisi Hukum

Apa itu Due Diligence Hukum?

Due diligence hukum (legal audit) adalah pemeriksaan menyeluruh oleh konsultan hukum atas seluruh dokumen dan posisi hukum sebuah perusahaan — izin usaha, status aset, sengketa yang sedang berjalan, perjanjian material, status kepegawaian, dan kepatuhan pajak. Hasilnya adalah Laporan Uji Tuntas Hukum yang menjadi dasar keputusan investasi.
Advertisement

Dasar Hukum

Best practice; tidak diatur dalam satu UU khusus

Contoh Kasus & Penerapan

Anda akan mengakuisisi perusahaan properti senilai Rp 200 miliar. Tim pengacara melakukan due diligence hukum selama 4 minggu dan menemukan: 3 dari 10 sertifikat tanah perusahaan itu masih berstatus girik. Harga akuisisi Anda diturunkan Rp 20 miliar sebagai risiko konversi sertifikat.

Butuh bantuan terkait Due Diligence Hukum?

Temukan Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Due Diligence Hukum?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga