Definisi Hukum

Apa itu Desain Industri?

Desain industri adalah perlindungan atas tampilan luar (estetika) sebuah produk — bentuk, konfigurasi, warna, garis, atau ornamen yang memberikan kesan visual khas. Desain industri melindungi penampilan produk, bukan cara kerjanya (yang dilindungi paten). Masa perlindungan 10 tahun, dapat diperpanjang 5 tahun sekali.
Advertisement

Dasar Hukum

UU No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri

Contoh Kasus & Penerapan

Anda merancang bentuk kursi dengan desain kaki berbentuk spiral yang sangat unik. Daftarkan ke DJKI sebagai desain industri. Setelah terdaftar, kompetitor tidak boleh membuat dan menjual kursi dengan desain kaki yang sama — meski materialnya berbeda.

Butuh bantuan terkait Desain Industri?

Temukan Konsultan Paten / Konsultan HAKI terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga