Definisi Hukum

Apa itu Indikasi Geografis?

Indikasi geografis adalah tanda yang menunjukkan asal geografis suatu produk — di mana kualitas, reputasi, atau karakteristik produk secara esensial terkait dengan asal geografisnya. Contoh: Kopi Gayo, Lada Bangka, Tenun Songket Palembang. Perlindungan berlaku tanpa batas waktu selama karakteristik produk tetap terjaga.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 53–71 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis

Contoh Kasus & Penerapan

Anda seorang petani kopi di Aceh Tengah yang menjual 'Kopi Gayo'. Indikasi Geografis 'Kopi Gayo' sudah terdaftar di DJKI — artinya hanya kopi yang benar-benar ditanam di kawasan Gayo yang boleh menggunakan nama ini. Kopi dari daerah lain tidak boleh mengklaim sebagai 'Kopi Gayo'.

Butuh bantuan terkait Indikasi Geografis?

Temukan Konsultan HAKI terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga