Kode Etik Profesi

Perbedaan Direktori Publik dan Platform Iklan untuk Jabatan Notaris

🛡️
Ditinjau & Diverifikasi Ahli (E-E-A-T Co-Author)
Kantor Notaris PPAT ABIDAMitra Resmi Jasha
Konsultasi dengan Peninjau →

Ringkasan (TL;DR)

Direktori publik bersifat inbound, sedangkan platform iklan bersifat outbound.

Advertisement
Layanan Cepat
Butuh Bantuan Langsung?

Temukan profesional terdekat dari lokasi Anda.

Cari Notaris
📑Daftar Isi Artikel (5 Bagian)▼

Direktori publik bersifat inbound, sedangkan platform iklan bersifat outbound. Perbedaan mendasar ini menentukan legalitas pencantuman profil Notaris berdasarkan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia (INI). Pasal 5 Kode Etik mengizinkan Notaris mencantumkan nama dan alamat pada buku panduan atau direktori resmi. Pasal 4 melarang Notaris membayar platform untuk mempromosikan jasa secara aktif kepada publik.

Memahami batas antara direktori dan iklan mencegah Notaris dari risiko pelanggaran etik yang berujung pada sanksi Dewan Kehormatan. Sebagai contoh, profil pasif dalam halaman pencarian Notaris di Surabaya sepenuhnya aman karena diinisiasi oleh pencari jasa.

Mekanisme Inbound pada Direktori Publik

Direktori publik berfungsi sebagai pusat data referensi. Klien atau masyarakat umum secara aktif mencari informasi Notaris berdasarkan lokasi atau spesialisasi. Notaris yang terdaftar di direktori seperti Jasa.Legal berada dalam posisi pasif menunggu pencarian.

Pencantuman dalam direktori tidak memuat pesan persuasif. Profil Notaris hanya menampilkan data faktual meliputi nama lengkap, gelar akademik, wilayah jabatan, alamat kantor, dan jam operasional. Tidak ada kalimat ajakan seperti "Hubungi kami untuk layanan terbaik."

Sistem inbound memastikan inisiatif interaksi selalu datang dari pihak klien. Notaris tidak melanggar Kode Etik karena tidak melakukan penawaran jasa.

Mekanisme Outbound pada Platform Iklan

Platform iklan bekerja dengan mendistribusikan pesan promosi kepada audiens target. Sistem outbound mendorong informasi layanan Notaris kepada pengguna internet yang tidak sedang mencari jasa hukum.

Iklan digital menggunakan algoritma penargetan berbasis demografi atau minat. Pesan yang disampaikan selalu mengandung unsur komersial. Frasa promosi, diskon tarif honorarium, atau keunggulan komparatif kantor Notaris selalu hadir dalam format iklan.

Tindakan menonjolkan diri untuk memikat klien ini secara langsung melanggar Pasal 4 ayat (3) Kode Etik Notaris. Jabatan officium nobile tidak mengizinkan persaingan pasar secara terbuka.

Pendampingan Legal Resmi

Butuh Bantuan Pembuatan Akta & Konsultasi Resmi?

Temukan dan konsultasikan berkas Anda langsung ke kantor Notaris terverifikasi di wilayah Anda melalui Jasha.

Advertisement

Parameter Penentu: Tujuan Pencantuman

Status platform ditentukan oleh tujuan pencantuman identitas Notaris. Direktori bertujuan mempermudah akses informasi publik. Iklan bertujuan meningkatkan jumlah klien dan keuntungan finansial.

Tabel di bawah mengklasifikasikan perbedaan utama:

Parameter Direktori Publik (Diizinkan) Platform Iklan (Dilarang)
Inisiatif Klien mencari Notaris Notaris mencari klien
Konten Identitas dan alamat faktual Pesan promosi dan CTA komersial
Sifat Distribusi Pasif (menunggu pencarian) Aktif (mendorong tayangan)
Biaya Biaya administrasi/verifikasi data Biaya per klik/tayangan (Ads)

Batasan Biaya Administrasi vs Biaya Promosi

Biaya aktivasi pada platform direktori sering disalahartikan sebagai biaya iklan. Biaya Rp 99.000 pada platform Jasa.Legal merupakan biaya aktivasi sistem penerimaan pesan (inbox) klien. Biaya ini tidak digunakan untuk meningkatkan peringkat profil Anda di atas Notaris lain.

Biaya iklan selalu berkorelasi dengan visibilitas. Semakin besar Anda membayar Google Ads atau Meta Ads, semakin sering profil Anda muncul. Praktik manipulasi visibilitas berbayar ini masuk dalam definisi persaingan tidak sehat menurut Dewan Kehormatan INI.

Validasi Kode Etik Pasal 5

Pasal 5 Kode Etik INI secara eksplisit memberikan pengecualian larangan publikasi. Notaris diperbolehkan memasukkan nama dan alamat kantor dalam buku petunjuk telepon, fax, atau direktori sejenis. Syarat utama pengecualian ini adalah ketiadaan unsur promosi.

Anda dapat mengelola permintaan masuk dari klien yang menemukan profil Anda secara etis. Pengelolaan klien berbasis inbound sejalan dengan martabat jabatan Notaris sebagai pejabat umum negara.

Advertisement