Definisi Hukum

Apa itu Putusan Verstek?

Putusan Verstek — putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim perdata tanpa hadirnya pihak tergugat di persidangan, meskipun tergugat telah dipanggil secara sah dan patut oleh jurusita pengadilan berturut-turut.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 125 Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR).

Contoh Kasus & Penerapan

Jika pihak yang Anda gugat cerai atau gugat wanprestasi sengaja mangkir dari panggilan sidang pengadilan sebanyak 3 kali tanpa alasan sah, hakim berwenang memenangkan gugatan Anda melalui putusan verstek.

Butuh bantuan terkait Putusan Verstek?

Temukan Pengacara / Pengacara Perceraian / Pengacara Hukum Perdata terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Putusan Verstek?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga