Definisi Hukum

Apa itu Banding?

Banding adalah upaya hukum yang diajukan terdakwa atau jaksa terhadap putusan Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi — untuk diperiksa ulang secara menyeluruh (fakta dan hukum). Banding diajukan dalam 7 hari setelah putusan dibacakan. Pengadilan Tinggi bisa menguatkan, mengubah, atau membatalkan putusan Pengadilan Negeri.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 233–243 KUHAP

Contoh Kasus & Penerapan

Anda divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri. Pengacara Anda menilai hakim salah menilai fakta. Dalam 7 hari, Anda mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Pengadilan Tinggi memeriksa ulang seluruh berkas perkara dan bisa mengurangi atau bahkan membebaskan Anda.

Butuh bantuan terkait Banding?

Temukan Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Banding?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga