Definisi Hukum

Apa itu Pemegang Saham Pengendali?

Pemegang saham pengendali adalah pihak yang memiliki saham lebih dari 50%, atau memiliki kemampuan nyata untuk menentukan pengelolaan dan kebijakan perusahaan meski kepemilikannya di bawah 50%. Pemegang saham pengendali di perusahaan terbuka wajib melaporkan kepemilikannya ke OJK dan bertanggung jawab dalam transaksi afiliasi.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 4 UUPT; POJK No. 42/POJK.04/2020

Contoh Kasus & Penerapan

Perusahaan A memiliki 55% saham PT B. Perusahaan A adalah pemegang saham pengendali. Jika Perusahaan A ingin melakukan transaksi bisnis dengan PT B (misalnya menjual aset ke PT B), transaksi itu disebut 'transaksi afiliasi' yang perlu mendapat persetujuan pemegang saham independen untuk melindungi investor kecil.

Butuh bantuan terkait Pemegang Saham Pengendali?

Temukan Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Pemegang Saham Pengendali?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga