Definisi Hukum

Apa itu Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21?

PPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dipotong oleh pemberi kerja atau pihak pembayar atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, dan kegiatan. Tarif pemotongan menggunakan skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER) bulanan serta tarif progresif Pasal 17 UU HPP pada masa pajak terakhir.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 21 UU No. 36 Tahun 2008 stdd UU No. 7 Tahun 2021 jo. PP No. 58 Tahun 2023 dan PMK No. 168 Tahun 2023

Contoh Kasus & Penerapan

Jika Anda menerima gaji bulanan sebesar Rp 10 juta, perusahaan akan memotong sebagian uang tersebut untuk PPh 21 sebelum ditransfer ke rekening Anda. Bukti potong ini nantinya Anda gunakan saat lapor SPT Tahunan.

Butuh bantuan terkait Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21?

Temukan Konsultan Pajak terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga