Definisi Hukum

Apa itu Hak Cipta?

Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta untuk mengumumkan dan memperbanyak karya ciptaannya — berlaku otomatis sejak karya diciptakan, tanpa perlu didaftarkan. Masa berlakunya adalah seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah pencipta meninggal. Pendaftaran ke DJKI tetap disarankan sebagai bukti kepemilikan.
Advertisement

Dasar Hukum

UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Contoh Kasus & Penerapan

Anda menulis novel dan menerbitkannya. Hak cipta atas novel itu otomatis milik Anda sejak tulisan selesai — tanpa perlu daftar ke manapun. Jika seseorang menerbitkan ulang novel Anda tanpa izin, Anda bisa menggugat secara perdata dan pidana. Pendaftaran DJKI memperkuat posisi Anda di pengadilan.

Butuh bantuan terkait Hak Cipta?

Temukan Pengacara Hak Paten / Konsultan HAKI terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga