Definisi Hukum

Apa itu E-FIN (Electronic Filing Identification Number)?

E-FIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identitas digital unik yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak orang pribadi maupun badan usaha untuk melakukan autentikasi dan enkripsi transaksi perpajakan secara daring. Nomor E-FIN berfungsi sebagai kunci aktivasi akun DJP Online, pelaporan SPT elektronik (e-Filing), permohonan sertifikat elektronik, dan reset kata sandi portal pajak resmi.
Advertisement

Dasar Hukum

Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-41/PJ/2015 stdd PER-06/PJ/2019 jo. PMK No. 81 Tahun 2024

Contoh Kasus & Penerapan

Banyak Wajib Pajak panik saat batas waktu lapor SPT pada akhir Maret karena lupa password akun DJP Online. Untuk mereset password, Anda wajib memiliki E-FIN. Simpan E-FIN Anda sebaik mungkin seperti menyimpan nomor PIN bank.

Butuh bantuan terkait E-FIN (Electronic Filing Identification Number)?

Temukan Konsultan Pajak terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga