Definisi Hukum

Apa itu Akta?

Tulisan yang sengaja dibuat untuk dijadikan bukti tentang suatu peristiwa dan ditandatangani oleh pihak yang membuatnya. Akta terbagi menjadi akta autentik (dibuat di hadapan pejabat berwenang seperti Notaris) dan akta di bawah tangan.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 1867 – 1880 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)

Contoh Kasus & Penerapan

Pembuatan Perjanjian Sewa Menyewa, Akta Pendirian PT, atau Akta Jual Beli.

Butuh bantuan terkait Akta?

Temukan Notaris / Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Akta?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga