NF
Layanan Hukum

Notaris/PPAT FITRI AYU NENGSI, S.H., M.Kn

🟢 Menerima Klien Baru
⭐ 5.0 Bintang• Penilaian Terverifikasi
Balikpapan Selatan, BalikpapanJl. Marsma R. Iswahyudi Raya No.15, Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76115
⚠️ Profil Belum Aktif

Notaris/PPAT FITRI AYU NENGSI, S.H., M.Kn belum membuka jalur booking online instan di Jasha.

Butuh respon hukum hari ini? Terhubung langsung dengan Advokat Ber-BAS Siaga di Balikpapan.

⚖️ Konsultasi Advokat Siaga di Balikpapan (Mulai Rp 30.000)
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam
Advertisement

Profil & Kredibilitas

Notaris/PPAT FITRI AYU NENGSI, S.H., M.Kn adalah salah satu profesional hukum terpercaya yang beroperasi di wilayah Balikpapan Selatan, Balikpapan. Dengan rekam jejak yang tercermin dari 0 ulasan klien dan perolehan rating 5.0 bintang di Google, kantor pengacara ini menawarkan jaminan kualitas layanan litigasi dan non-litigasi yang solid.

Lokasi kantor yang strategis di Jl. Marsma R. Iswahyudi Raya No.15, Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76115 membuatnya mudah diakses oleh masyarakat lokal yang membutuhkan bantuan terkait hukum pidana, perdata, perceraian, hingga konsultasi hukum bisnis korporat.

Bidang Keahlian & Spesialisasi

Kantor ini secara umum dapat melayani berbagai pendampingan hukum. Berikut adalah panduan bidang keahlian yang biasanya ditangani. Klik pada layanan untuk membaca penjelasan detailnya di Kamus Hukum kami:

Pertanyaan Umum (FAQ)

Di mana alamat lengkap Notaris/PPAT FITRI AYU NENGSI, S.H., M.Kn?▼
Kantor Notaris/PPAT FITRI AYU NENGSI, S.H., M.Kn beralamat persis di Jl. Marsma R. Iswahyudi Raya No.15, Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76115. Terletak di area Balikpapan Selatan, Balikpapan, kantor ini sangat strategis bagi Anda yang tinggal di Balikpapan dan sekitarnya untuk konsultasi hukum.
Apakah Notaris/PPAT FITRI AYU NENGSI, S.H., M.Kn memiliki rating yang bagus?▼
Ya, berdasarkan data ulasan publik di Google, kantor advokat ini memperoleh nilai 5.0 dari total 0 pelanggan. Ini menunjukkan tingkat keberhasilan pendampingan yang memuaskan.
Bagaimana cara berkonsultasi dengan Notaris/PPAT FITRI AYU NENGSI, S.H., M.Kn?▼
Anda dapat menjadwalkan konsultasi secara resmi melalui tombol Mulai Konsultasi Resmi di portal Jasha. Pilih jadwal slot waktu yang sesuai dan Anda akan didampingi langsung oleh advokat berizin beracara untuk membahas perkara hukum Anda.
Pengacara Lain di Balikpapan
Rute