Definisi Hukum

Apa itu Hukum Ketenagakerjaan?

Hukum Ketenagakerjaan adalah bidang hukum yang mengatur hubungan industrial antara pekerja atau buruh dengan pengusaha, mencakup perjanjian kerja, pengupahan, jaminan keselamatan kerja, hingga penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Advertisement

Dasar Hukum

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Contoh Kasus & Penerapan

Perusahaan wajib membayarkan hak kompensasi uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja kepada karyawan sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan saat terjadi efisiensi usaha.
Advertisement