Direktori Legal

115 Notaris & PPAT di Kabupaten Banyumas — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Direktori ini memuat 12 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Banyumas. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 2.2 dari total kantor terdaftar di kawasan Banyumas. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

DA
Notaris

Dr Agus Pandoman, SH, Mkn

3.3
(4 Ulasan)
Sokaraja, Kabupaten BanyumasG7RM+M48, Jl. Menteri Supeno No.2, Dusun I Kalikidang, Kalikidang, Kec. Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53181
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Maria Haryani Ningrum Sumargo SH

3.0
(4 Ulasan)
Purwokerto Timur, Kabupaten BanyumasJL. Merdeka 28 RT 005/04, Purwokerto, 53116, Brubahan, Purwanegara, Purwokerto Timur, Banyumas Regency, Central Java 53116
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Wuryandari Dwi Astuti,S.H,M.Kn

3.0
(2 Ulasan)
Rawalo, Kabupaten BanyumasJl. HM. Bachroen No.1, Rawalo, Kec. Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53173
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT ALI ZAINAL ABIDIN, S.H., M.Kn.

3.0
(2 Ulasan)
Purwokerto Utara, Kabupaten BanyumasJl. Ringin Tirto No.54, Pakembaran, Bancarkembar, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53121
SL
Notaris

Siti Lastariana, Sh

3.0
(1 Ulasan)
Purwokerto Barat, Kabupaten BanyumasJl. Jend. Sudirman No.117, Bantarsoka, Kec. Purwokerto Bar., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53133
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT MARIFA LESTIANA, S.H., M.Kn

2.9
(14 Ulasan)
Purwokerto Timur, Kabupaten BanyumasH7G2+5C9, Jl. Mt Haryono, Purwokerto Wetan, Kec. Purwokerto Tim., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53111
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Henny Susilaningtyas SH

2.6
(5 Ulasan)
Kembaran, Kabupaten BanyumasJl. Senopati No.448, Dusun IV, Dukuhwaluh, Kec. Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53182
KE
Notaris

KANTOR NOTARIS ENDANG

2.0
(4 Ulasan)
Purwokerto Barat, Kabupaten BanyumasH6J8+RQC, Jl. Suramenggala, Rejasari, Kec. Purwokerto Bar., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53132
LT
Notaris

Notaris Lukas Tjahjadi Widjaja

2.0
(1 Ulasan)
Purwokerto Utara, Kabupaten BanyumasH6RQ+4JF, Jl. Ringin Tirto No.71, Pakembaran, Bancarkembar, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53121
K&
Notaris

Kantor Notaris&PPAT Setya Lindu Jayati SH.

1.8
(21 Ulasan)
Purwokerto Timur, Kabupaten BanyumasJl. Dr. Angka No.63, Karangkobar, Sokanegara, Kec. Purwokerto Tim., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53115
RC
Notaris

Notaris PPAT Romly Cahyadin SH. M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Purwokerto Selatan, Kabupaten BanyumasJl. Sultan Agung No.157, RT.004/RW.001, Tasari, Teluk, Kec. Purwokerto Sel., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53146
KD
Notaris

Kantor Notaris dan PPAT Novita Dewi Santoso,S.H.,M.kn.

0.0
(0 Ulasan)
Purwokerto Timur, Kabupaten BanyumasJl. Pierre Tendean No.22b, Kauman Lama, Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Tim., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53114
Prev
Halaman 8 dari 10
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Banyumas?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Banyumas adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 115 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Banyumas.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyumas

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Banyumas jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Banyumas

  • Total Notaris Terdaftar115
  • Rata-rata Rating2.2 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Banyumas?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Banyumas umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Banyumas untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Banyumas, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Banyumas.
Apakah Notaris di Kabupaten Banyumas melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Banyumas berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Banyumas?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Banyumas. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Banyumas?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Banyumas sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.