Direktori Legal

115 Notaris & PPAT di Kabupaten Banyumas — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Direktori ini memuat 12 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Banyumas. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 4.1 dari total kantor terdaftar di kawasan Banyumas. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

AI
PPAT

Notaris PPAT Arif Indra Setyadi SH. MKn

4.5
(11 Ulasan)
Purwokerto Timur, Kabupaten BanyumasJl. Prof. Dr. Suharso No.88, Arcawinangun, Kec. Purwokerto Tim., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53113
DA
PPAT

NOTARIS Dan PPAT AHMAD PRIYO SUSETYO, SH.MKn

4.4
(8 Ulasan)
Purwokerto Barat, Kabupaten BanyumasJl. Tentara Pelajar No.21, Pesayangan, Kedungwuluh, Kec. Purwokerto Bar., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53131
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Purwati Puji Rahayu, SH., M.Kn

4.3
(13 Ulasan)
Purwokerto Selatan, Kabupaten BanyumasJl. Prof. M. Yamin No.702, Windusara, Karangklesem, Kec. Purwokerto Sel., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53144
/I
Notaris

Notaris/PPAT.Yuni Idi Astuti.SH

4.3
(4 Ulasan)
Wangon, Kabupaten BanyumasLedar, Banteran, Kec. Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53176
KD
PPAT

Kantor Notaris Dan PPAT Arief Rachmanto,SH

4.3
(3 Ulasan)
Purwokerto Selatan, Kabupaten BanyumasH69R+G6J, Jl. Perintis Kemerdekaan, Penisian, Purwokerto Kulon, Kec. Purwokerto Sel., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53141
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Agnes Widya Yudyastanti,S.H,M.Kn

4.1
(18 Ulasan)
Kembaran, Kabupaten BanyumasJl. Yudhistira, Dusun III, Dukuhwaluh, Kec. Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53182
K&
Notaris

Kantor Notaris &PPAT Arif Dhian Prasetyo, SH.

4.0
(4 Ulasan)
Purwokerto Selatan, Kabupaten BanyumasJl. Patriot No.26, Gandasuli, Karangpucung, Kec. Purwokerto Sel., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53142
ES
Notaris

Euis Smaradhani, SH., M.Kn

4.0
(1 Ulasan)
Kabupaten BanyumasJL. Sridadi V, No. 98A, Perum. Karang Klesem, Lamban Dua, Karangklesem, Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53164
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Imarotun Noor Hayati SH

3.8
(10 Ulasan)
Purwokerto Timur, Kabupaten BanyumasJl. Masjid No.59, Purwokerto, Sokanegara, Kec. Purwokerto Tim., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53115
RB
Notaris

Notaris Ronie Budianto Utomo

3.7
(6 Ulasan)
Purwokerto Barat, Kabupaten BanyumasH6FG+FJW, Sawangan, Kedungwuluh, Kec. Purwokerto Bar., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53131
KN
Notaris

Kantor Notaris Nurhidayanti SH, MKn

3.7
(3 Ulasan)
Patikraja, Kabupaten BanyumasJl. Raya Notog, Notog Kidul, Notog, Kec. Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53171
&P
PPAT

NOTARIS & PPAT PRIAN RISTIARTO, S.H.

3.6
(14 Ulasan)
Purwokerto Utara, Kabupaten BanyumasJl. Kalibener No.1no 2, Tipar, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53116
Prev
Halaman 7 dari 10
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Banyumas?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Banyumas adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 115 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Banyumas.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyumas

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Banyumas jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Banyumas

  • Total Notaris Terdaftar115
  • Rata-rata Rating4.1 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Banyumas?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Banyumas umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Banyumas untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Banyumas, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Banyumas.
Apakah Notaris di Kabupaten Banyumas melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Banyumas berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Banyumas?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Banyumas. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Banyumas?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Banyumas sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.