Direktori Legal

67 Notaris & PPAT di Kabupaten Banyuasin — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Direktori ini memuat 12 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Banyuasin. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

KH
Notaris

Kantor Notaris Heriyanto, S.H., M.Kn., CLA., CTL.

5.0
(0 Ulasan)
Rambutan, Kabupaten BanyuasinBelakang Bank Mandiri, Jakabaring Palembang, Komplek Opi Mall, Jl. Gubernur H. A Bastari No.10 Ruko D2, Sungai Kedukan, Rambutan, Banyuasin Regency, South Sumatra 30967
VL
Notaris

Notaris PPAT Vera Larasati,S.H.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Sukarami, Kabupaten Banyuasinperumahan Duta permai, Sukodadi, Kec. Sukarami, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
NO
Notaris

NOTARIS PPAT YULIA, S.H, M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Alang-Alang Lebar, Kabupaten BanyuasinJl. Palembang - Betung No.KM 13, Kelurahan Tanah Mas, Kec. Alang-Alang Lebar, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30761
KR
PPAT

Kantor Notaris PPAT R.A Karina Hany Amanda, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasindiseberang Bank BCA, Jl. Palembang - Betung No.Km 13, RT.070/RW.001, Kelurahan Sukajadi, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
KM
Notaris

Kantor Notaris MEILIYANZA, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin4Q2F+V29, Jl. Pangeran Ayin, Talang Buluh, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
K/
Notaris

Kantor Notaris/PPAT Rety Septika,S.H., M.kn

5.0
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten BanyuasinJl. Raya Palembang Betung No.27, D No.Km.16 Kel, Sukajadi, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
K/
PPAT

Kantor Notaris/PPAT Zakirin S.H M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Rambutan, Kabupaten BanyuasinJl. Anggrek Raya No.10, Sungai Kedukan, Kec. Rambutan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30967
/A
Notaris

Notaris / PPAT Agus Rina, SH, M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten BanyuasinJl. Pangeran Ayin No.37 A, Talang Buluh, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
K-
Notaris

KANTOR NOTARIS - PPAT

5.0
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten BanyuasinJalan Tanah Mas, Sukomoro, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
-D
PPAT

Notaris-PPAT Deni Trisna Hamid Jaya,SH,MKn,MH

5.0
(0 Ulasan)
Rambutan, Kabupaten BanyuasinXQ6W+MHJ, Sungai Kedukan, Kec. Rambutan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30967
-N
PPAT

Notaris-PPAT NOPIRANINGRUM, S. H. I, S. H, M. Kn

5.0
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin3MP6+X6Q, Jl. Talang Betutu Lama, Sukomoro, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
K&
Notaris

KANTOR NOTARIS&PPAT ALIFIA ARDINE,S.H.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Rambutan, Kabupaten BanyuasinJalan Gubernur Haji A Bastari, Komplek Opi Bisnis Center (OPI Mall) blok E2/09, Sungai Kedukan, Rambutan, Banyuasin Regency, South Sumatra 30967
Prev
Halaman 1 dari 6
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Banyuasin?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Banyuasin adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 67 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyuasin

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Banyuasin jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Banyuasin

  • Total Notaris Terdaftar67
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)8

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Banyuasin?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Banyuasin umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Banyuasin untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Banyuasin, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Banyuasin.
Apakah Notaris di Kabupaten Banyuasin melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Banyuasin berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Banyuasin?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Banyuasin. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Banyuasin?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Banyuasin sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.