Definisi Hukum

Apa itu TKA?

TKA (Tenaga Kerja Asing) adalah warga negara asing yang dipekerjakan di Indonesia. Setiap TKA wajib memiliki: RPTKA (Rencana Penggunaan TKA) yang disetujui Kemenaker, KITAS/KITAP (izin tinggal), dan NPWP. TKA dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan tidak boleh bekerja di sektor tertentu yang tertutup untuk asing.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 42–49 UU No. 13 Tahun 2003; PP No. 34 Tahun 2021

Contoh Kasus & Penerapan

Perusahaan Anda ingin merekrut insinyur dari Jerman. Sebelum TKA datang, perusahaan harus mengajukan RPTKA ke Kemenaker — menjelaskan posisi, alasan tidak bisa diisi TKI, dan rencana pendampingan TKI. Setelah RPTKA disetujui, baru TKA bisa mengurus visa dan KITAS.

Butuh bantuan terkait TKA?

Temukan Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait TKA?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga