Definisi Hukum

Apa itu Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)?

Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) — surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan (BPN) yang memuat status hukum terkini suatu bidang tanah, termasuk riwayat kepemilikan, ada tidaknya sengketa, sita pengadilan, atau catatan beban jaminan.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 127 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No. 3 Tahun 1997.

Contoh Kasus & Penerapan

SKPT adalah rekam medis resmi properti. PPAT wajib meminta SKPT sebelum menandatangani akta jual beli agar pembeli terlindungi dari risiko tanah sengketa.

Butuh bantuan terkait Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)?

Temukan Notaris / PPAT terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga