Definisi Hukum

Apa itu Sertifikat Ganda?

Sertifikat ganda adalah kondisi di mana satu bidang tanah memiliki dua atau lebih sertifikat yang berbeda nomor — yang seharusnya tidak mungkin terjadi dalam sistem pendaftaran tanah yang benar. Sertifikat ganda bisa terjadi akibat kelalaian administratif BPN atau pemalsuan. Penyelesaiannya melalui pembatalan salah satu sertifikat oleh BPN atau putusan pengadilan.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 32 PP No. 24 Tahun 1997

Contoh Kasus & Penerapan

Anda membeli tanah dengan sertifikat SHM resmi. Kemudian muncul orang lain dengan SHM berbeda nomor untuk tanah yang sama. Ini sertifikat ganda. Kasus ini harus dibawa ke pengadilan — hakim akan memutus sertifikat mana yang sah berdasarkan kronologi penerbitan dan iktikad baik masing-masing pihak.

Butuh bantuan terkait Sertifikat Ganda?

Temukan Notaris / Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Sertifikat Ganda?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga