Definisi Hukum

Apa itu Sengketa Merek?

Sengketa Merek adalah perselisihan hukum antara pemilik merek terdaftar dengan pihak lain yang menggunakan atau mendaftarkan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang atau jasa sejenis tanpa izin. Penyelesaian sengketa merek dapat ditempuh melalui jalur gugatan ganti rugi dan pembatalan merek di Pengadilan Niaga, permohonan mediasi/arbitrase, atau tuntutan pidana pembajakan merek melalui kepolisian.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 83 sampai Pasal 103 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis

Contoh Kasus & Penerapan

Sengketa sering terjadi pada merek yang memiliki persamaan 'pada pokoknya' (pengucapan mirip, logo serupa). Sengketa semacam ini hanya bisa diselesaikan melalui Pengadilan Niaga, dan Anda wajib didampingi oleh Pengacara HAKI yang terdaftar.

Butuh bantuan terkait Sengketa Merek?

Temukan Pengacara Hak Paten / Konsultan HAKI terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga