Definisi Hukum

Apa itu Penghapusan Merek?

Penghapusan merek adalah pembatalan pendaftaran merek yang sudah terdaftar — bisa diminta oleh pemilik merek sendiri atau oleh pihak ketiga melalui gugatan ke Pengadilan Niaga. Alasan penghapusan oleh pihak ketiga: merek tidak digunakan selama 3 tahun berturut-turut, atau merek didaftarkan dengan iktikad buruk.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 72–76 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek

Contoh Kasus & Penerapan

Kompetitor mendaftarkan merek 'NusaJaya' bertahun-tahun lalu untuk memblokir Anda — tapi merek itu tidak pernah benar-benar digunakan. Anda bisa menggugat penghapusan merek ke Pengadilan Niaga Jakarta atas dasar non-use selama 3 tahun. Jika dikabulkan, merek tersebut hapus dan Anda bisa mendaftarkannya.

Butuh bantuan terkait Penghapusan Merek?

Temukan Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Penghapusan Merek?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga