Definisi Hukum

Apa itu Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)?

Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) — akta otentik yang dibuat oleh PPAT sebagai jaminan pelunasan utang debitur kepada kreditur (biasanya bank), dengan objek jaminan berupa sertifikat tanah dan bangunan.
Advertisement

Dasar Hukum

Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah.

Contoh Kasus & Penerapan

APHT berfungsi seperti gembok pengaman kredit bank. Selama cicilan KPR Anda belum lunas, bank memegang hak eksekusi langsung jika terjadi kredit macet.

Butuh bantuan terkait Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)?

Temukan Notaris / PPAT terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga