Definisi Hukum

Apa itu Akta Pembagian Hak Bersama (APHB)?

Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) — akta otentik PPAT yang mengatur pembagian kepemilikan sebidang tanah atau bangunan yang sebelumnya dimiliki bersama oleh beberapa pihak, seperti ahli waris atau mitra usaha, menjadi kepemilikan perorangan yang terpisah.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 111 Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala BPN No. 3 Tahun 1997.

Contoh Kasus & Penerapan

Jika tiga bersaudara mewarisi sebidang tanah seluas 900 m2 bersama-sama, APHB dibuat agar masing-masing memiliki sertifikat terpisah seluas 300 m2 atas namanya sendiri.

Butuh bantuan terkait Akta Pembagian Hak Bersama (APHB)?

Temukan Notaris / PPAT terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga