Direktori Legal

198 Notaris & PPAT di Kota Depok — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Depok. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 3.9 dari total kantor terdaftar di kawasan Depok. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

&N
PPAT

Notaris & PPAT NR Dian Tresnaningrum

4.0
(0 Ulasan)
Pancoran Mas, Kota DepokJl. Raya Sawangan No.8 Ruko no 1 Depan Layanan Telkom, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
TA
Notaris

Notaris Tia Agustina SH

4.0
(0 Ulasan)
Sukmajaya, Kota DepokBlok A4. 8 Komplek Pelni, Gema Setia Barat, Bakti Jaya, Sukmajaya, Depok City, West Java 16418
NT
Notaris

Notaris Ny Trusti Hendrawati, SH.

4.0
(0 Ulasan)
Beji, Kota DepokJl. Nusantara Raya No.60, Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16421
K/
PPAT

Kantor Notaris /PPAT Hj. Rianda Riviyusnita, S.H

4.0
(0 Ulasan)
Sukmajaya, Kota DepokRuko Mutiara Depok, Jl. Tole Iskandar No.66 No 1 B, Sukmajaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16412
MG
PPAT

NOTARIS PPAT MARIA GORETTI. SH

4.0
(0 Ulasan)
Sukmajaya, Kota DepokJl. Jati Raya No.322, Bakti Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16418
/D
PPAT

Notaris / PPAT Drs. H. Ashendri, SH., MKn., QIA.

4.0
(0 Ulasan)
Cinere, Kota DepokJl. PLN No.76, RT.12/RW.03, Gandul, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat 16512
RH
Notaris

Notaris Riani Herawati SH,MKn

3.9
(0 Ulasan)
Pancoran Mas, Kota DepokJl. Raya Citayam No.38, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16431
AC
Notaris

Notaris Anesta Chrisanti, SH., M.Kn

3.9
(0 Ulasan)
Beji, Kota DepokJl. Tanah Baru No.10, Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16436
-M
PPAT

Notaris - Ppat Muhamad Ali,SH,M,Kn

3.8
(0 Ulasan)
Bojongsari, Kota DepokJl. Raya Bojongsari No.22, Bojongsari Lama, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat 16516
&M
PPAT

Notaris & PPAT MASDIANA, SH.,M.Kn

3.8
(0 Ulasan)
Beji, Kota DepokJl. Margonda Raya No.45, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16423
NO
Notaris

Notaris PFT

3.8
(0 Ulasan)
Pancoran Mas, Kota DepokJl. Kamboja No.29, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16431
NS
Notaris

Notaris Ny. Siti Nurdjanah Darius

3.7
(0 Ulasan)
Pancoran Mas, Kota DepokJl. Raya Sawangan No.21, Mampang, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16433
Prev
Halaman 12 dari 17
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kota Depok?

Notaris dan PPAT di Kota Depok adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 198 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kota Depok.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kota Depok

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kota Depok jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kota Depok

  • Total Notaris Terdaftar198
  • Rata-rata Rating3.9 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kota Depok?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kota Depok umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kota Depok untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kota Depok, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kota Depok.
Apakah Notaris di Kota Depok melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kota Depok berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kota Depok?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kota Depok. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kota Depok?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kota Depok sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.