Direktori Legal

198 Notaris & PPAT di Kota Depok — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Depok. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 4.2 dari total kantor terdaftar di kawasan Depok. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

KI
Notaris

KANTOR NOTARIS ISMIATI DWI RAHAYU, SH

4.3
(0 Ulasan)
Cinere, Kota DepokBlok OA No, Jl. Cinere Raya No.18B, Cinere, Depok City, West Java 16514
KP
Notaris

Kantor Notaris PURWANTO, SH, MKn

4.3
(0 Ulasan)
Sukmajaya, Kota DepokJl. Kyai Haji Muhamad Yusuf No.18c, Mekar Jaya, Sukmajaya, Depok City, West Java 16411
-B
PPAT

Notaris-PPAT Bernardina Maria Dieni Renyarti. SH

4.2
(0 Ulasan)
Beji, Kota DepokJl. Margonda No.158, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16423
&K
PPAT

NOTARIS & PPAT KANIA SUSANTY EDWIN, S.H.

4.2
(0 Ulasan)
Cinere, Kota DepokJl. Cinere Raya Depan seberang Mall Blok A No. 10, Cinere, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat 16514
KA
Notaris

Kantor Notaris ARSIN EFFENDY, SH

4.2
(0 Ulasan)
Beji, Kota DepokJl. Margonda, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16423
K&
PPAT

Kantor NOTARIS & PPAT NOFRIWATI AMIRUDDIN. SH.

4.2
(0 Ulasan)
Cimanggis, Kota DepokJl. Menpor Pal Sigunung, Tugu, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451
KA
Notaris

Kantor Notaris Argarita

4.2
(0 Ulasan)
Beji, Kota DepokJR7H+6QV, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16423
HH
PPAT

Notaris PPAT Hendro Hartanto

4.2
(0 Ulasan)
Bojongsari, Kota DepokGang H. Muchtar Ruko No.R-12, RT.3/RW.5, Bojongsari Lama, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat 16516
KM
Notaris

Kantor Notaris Musri Efendi, SH., M.kn.

4.2
(0 Ulasan)
Tapos, Kota DepokNOTARIS Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT, Jl. Raya Bogor No.Km.38, Jatijajar, Kec. Tapos, Kota Depok, Jawa Barat 16451
IM
Notaris

Isa Meilia,S.H.,M.Kn.

4.1
(0 Ulasan)
Pancoran Mas, Kota DepokJl. Pramuka Raya No.5, Mampang, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16433
KR
PPAT

Kantor Notaris PPAT Retno Ariani,S.H.,M.Kn

4.1
(0 Ulasan)
Beji, Kota DepokJl. Margonda No.498c, Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16424
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT H. Fide Prima Hartanto SH., M.kn.

4.1
(0 Ulasan)
Sawangan, Kota DepokJQ2C+FPQ, Jl. Raya Muchtar, Sawangan Baru, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16511
Prev
Halaman 11 dari 17
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kota Depok?

Notaris dan PPAT di Kota Depok adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 198 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kota Depok.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kota Depok

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kota Depok jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kota Depok

  • Total Notaris Terdaftar198
  • Rata-rata Rating4.2 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kota Depok?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kota Depok umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kota Depok untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kota Depok, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kota Depok.
Apakah Notaris di Kota Depok melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kota Depok berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kota Depok?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kota Depok. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kota Depok?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kota Depok sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.