Direktori Legal

184 Notaris & PPAT di Kota Bandar Lampung — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 4 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Bandar Lampung. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

KI
Notaris

Kantor Notaris Iqbal Affandi, S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Langkapura, Kota Bandar LampungJl. Ikan Tenggiri No.116, Pesawahan, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung
KF
Notaris

Kantor Notaris Fajri Afrian Fauzi

0.0
(0 Ulasan)
Langkapura, Kota Bandar LampungJl. Sultan Agung No.15D, Way Halim Permai, Kec. Way Halim, Kota Bandar Lampung, Lampung 35132
KT
Notaris

KANTOR NOTARIS TEDY MARTHA REZA S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Langkapura, Kota Bandar LampungJl. Pramuka No.21, Sumber Rejo, Kec. Kemiling, Kota Bandar Lampung, Lampung 35151
KS
Notaris

Kantor Notaris Selvinia Afrintina. SH, Mkn.

0.0
(0 Ulasan)
Langkapura, Kota Bandar LampungJl. Antara No.20, Klp. Tiga, Kec. Tj. Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Lampung 35119
Prev
Halaman 16 dari 16
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kota Bandar Lampung?

Notaris dan PPAT di Kota Bandar Lampung adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 184 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kota Bandar Lampung.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kota Bandar Lampung

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kota Bandar Lampung jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kota Bandar Lampung

  • Total Notaris Terdaftar184
  • Rata-rata Rating0.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kota Bandar Lampung?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kota Bandar Lampung umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kota Bandar Lampung untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kota Bandar Lampung, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kota Bandar Lampung.
Apakah Notaris di Kota Bandar Lampung melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kota Bandar Lampung berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kota Bandar Lampung?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kota Bandar Lampung. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kota Bandar Lampung?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kota Bandar Lampung sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.