Direktori Legal

147 Notaris & PPAT di Kabupaten Tangerang — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Tangerang. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Tangerang. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

RI
NotarisPPAT

Ririn Irene,S.H, M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangRJHH+3J5, Jl. Benteng Jaya, RT.001/RW.9, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15111
&D
PPAT

NOTARIS & PPAT DEWI SUSIANA, S. H., M. KN

5.0
(0 Ulasan)
Kelapa Dua, Kabupaten TangerangRuko Pasar Modern Mutiara Karawaci, Jl. Empu Tantular Raya No.31 Blok C, Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten 15810
K&
PPAT

kantor notaris & PPAT Yani Suryaningsih, SH

5.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangGg. Sukarasa II No.1 9, RT.002/RW.002, Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118
TW
Notaris

Notaris Thomas Wio, Sh.

5.0
(0 Ulasan)
Kelapa Dua, Kabupaten TangerangQJM2+G2F, Jl. Rorojonggrang, Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten 15810
-B
PPAT

NOTARIS-PPAT BESUS TRI PRASETYO, S.H

5.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangJl. Premier Park 2 No.c-9, RT.007/RW.011, Cikokol, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15117
K/
PPAT

Kantor Notaris/PPAT Bayu Ditameiliza S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangJl. Nn No.2 Blk B8, RT.001/RW.003, Cikokol, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15117
&A
PPAT

Notaris & Ppat Aditya Setyawan,Sh.,M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Kelapa Dua, Kabupaten TangerangJl. Pajajaran Raya No.42, RT.3/RW.22, Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten 15138
KS
Notaris

Kantor Notaris Sustyowati,SH

5.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangJl. Jambu No.20, RT.001/RW.005, Buaran Indah, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15119
NO
Notaris

notaris khumaidi sh

5.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangRMC6+82C, Unnamed Road, RT.003/RW.016, Tanah Tinggi, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15141
IN
PPAT

NOTARIS PPAT INDAH NUR ZANNAH,SH,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Curug, Kabupaten TangerangQH5H+2HG, Jl. Raya Cijengir Binong, Binong, Kec. Curug, Kabupaten Tangerang, Banten 15810
K&
PPAT

KANTOR NOTARIS & PPAT DAVID SANTOSA,S H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Kelapa Dua, Kabupaten TangerangRuko Batavia, Jl. Gading Serpong Boulevard No.21 Blok AA 2, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten 15810
K/
PPAT

Kantor Notaris/PPAT Lilis Alwiah, SH

5.0
(0 Ulasan)
Kelapa Dua, Kabupaten TangerangQJ7C+R4G, Jl. Danau Klp. Dua Raya, Klp. Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten 15810
Prev
Halaman 4 dari 13
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Tangerang?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Tangerang adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 147 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Tangerang.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Tangerang

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Tangerang jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Konteks Hukum Lokal: Kawasan Industri & Pengembangan Kota Mandiri

Pertumbuhan masif kota mandiri (seperti BSD dan Alam Sutera) membuat PPAT di Tangerang Raya sangat sibuk dalam pemecahan sertifikat induk (Splitsing) oleh developer. Jika Anda membeli rumah dari tangan kedua di kawasan perumahan Bintaro atau BSD, pastikan PPAT Anda berkedudukan di wilayah Tangerang (atau Tangsel) agar sesuai dengan yurisdiksi BPN setempat.

Statistik Kabupaten Tangerang

  • Total Notaris Terdaftar147
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Tangerang?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Tangerang umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Tangerang untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Tangerang, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Tangerang.
Apakah Notaris di Kabupaten Tangerang melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Tangerang berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Tangerang?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Tangerang. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Tangerang?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Tangerang sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.