Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Curug, Kabupaten Tangerang

Terdapat 3 penyedia jasa Notaris & PPAT di Curug, Kabupaten Tangerang untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 3.2 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

IN
PPAT

NOTARIS PPAT INDAH NUR ZANNAH,SH,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Curug, Kabupaten TangerangQH5H+2HG, Jl. Raya Cijengir Binong, Binong, Kec. Curug, Kabupaten Tangerang, Banten 15810
KS
Notaris

Kantor Notaris Stefanie Hartanto

4.7
(0 Ulasan)
Curug, Kabupaten TangerangJalan Taman Permata Blok C 1 No. 5 Lippo Karawaci, Jl. Taman Permata No.2, Binong, Kec. Curug, Kabupaten Tangerang, Banten 15810
NO
PPAT

Notaris Ppat

0.0
(0 Ulasan)
Curug, Kabupaten TangerangQH9Q+MW5, Jl. Raya Binong, Binong, Kec. Curug, Kabupaten Tangerang, Banten 15810

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Curug

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Curug?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Curug bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Tangerang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Tangerang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Curug memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.