Direktori Legal

147 Notaris & PPAT di Kabupaten Tangerang — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Tangerang. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Tangerang. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

NH
Notaris

Notaris Ny Harjanti Tono. SH

5.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangMahkota Mas, Komplek Jl. MH. Thamrin, RT.003/RW.010, Cikokol, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15117
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Reny Andriani S.H., M.Kn., M.H.

5.0
(0 Ulasan)
Kelapa Dua, Kabupaten TangerangRuko Villa Rizki Ilhami, Jl. Mubarokah Raya Blok A-01, No: 22, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten 15810
FC
Notaris

Notaris Fahmi Chaniago, SH

5.0
(0 Ulasan)
Kelapa Dua, Kabupaten TangerangJl. Gajah Mungkur II No.15, Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten 15138
DT
PPAT

Notaris dan PPAT TIFFANY VALENCYA, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Pagedangan, Kabupaten TangerangRuko Aniva Grande, Blok GF No.10, Medang, Kec. Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334
LB
Notaris

Notaris Lutfi Burhan, SH - Kalipasir

5.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangJl. Kalipasir Indah No.21, RT.001/RW.003, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Handoko Halim S.H.

5.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangJl. Kh. Soleh Ali No.58, RT.004/RW.011, Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118
&K
PPAT

Notaris & PPAT Khumaidi, S.H, M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangJl. Permata Raya, RT.003/RW.016, Tanah Tinggi, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15141
CS
Notaris

Notaris Cendy Suwardi.,S.H.,M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Kosambi, Kabupaten TangerangRuko Osaka, Blok OTA No.G06, Salembaran, Kec. Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten 15214
NO
Notaris

Notaris Niny, SH

5.0
(0 Ulasan)
Kelapa Dua, Kabupaten TangerangRuko Gading Serpong Sektor 1G Blok AK1 No 30 Kelapa Gading Selatan Gading Serpon, Kabupaten Tangerang, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten 15810
NO
Notaris

NOTARIS SOFIAH, SH. M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangJl. SukaMulya Gg. Perintis 2 No.4, RT.004/RW.06, Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118
BT
Notaris

Notaris BESUS TRI PRASETYO, SH.

5.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangKomplek Ruko Premier Park 2 Blok C.9, RT.009/RW.003, Cikokol, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15117
NO
Notaris

Notaris Syarifudin, SH

5.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangJl. Pulau Putri Raya, Ruko Lake Shop. 35, Modernland, RT.005/RW.003, Klp. Indah, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15117
Prev
Halaman 2 dari 13
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Tangerang?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Tangerang adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 147 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Tangerang.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Tangerang

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Tangerang jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Konteks Hukum Lokal: Kawasan Industri & Pengembangan Kota Mandiri

Pertumbuhan masif kota mandiri (seperti BSD dan Alam Sutera) membuat PPAT di Tangerang Raya sangat sibuk dalam pemecahan sertifikat induk (Splitsing) oleh developer. Jika Anda membeli rumah dari tangan kedua di kawasan perumahan Bintaro atau BSD, pastikan PPAT Anda berkedudukan di wilayah Tangerang (atau Tangsel) agar sesuai dengan yurisdiksi BPN setempat.

Statistik Kabupaten Tangerang

  • Total Notaris Terdaftar147
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Tangerang?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Tangerang umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Tangerang untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Tangerang, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Tangerang.
Apakah Notaris di Kabupaten Tangerang melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Tangerang berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Tangerang?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Tangerang. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Tangerang?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Tangerang sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.