Direktori Legal

37 Notaris & PPAT di Kabupaten Purbalingga — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Terdapat 12 penyedia jasa Notaris & PPAT di Purbalingga untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 2.1 dari total kantor terdaftar di kawasan Purbalingga. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

KS
PPAT

Kantor Notaris PPAT Sentiya Dwi Ningsih S.H.,M.Kn

4.7
(0 Ulasan)
Purbalingga, Kabupaten PurbalinggaJL Raya Purwandaru No.Km. 4, Dusun 5, Majasari, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53382
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Heri Prastowo Wisnu Widodo SH

4.4
(0 Ulasan)
Purbalingga, Kabupaten PurbalinggaJ977+FQF, Jl. D.I Panjaitan No.95, Purbalingga, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53311
&A
PPAT

Notaris & PPAT Agung Hartanto, SH, MKn

4.3
(0 Ulasan)
Bobotsari, Kabupaten PurbalinggaJalan, Dusun III, Gandasuli, Bobotsari, Purbalingga Regency, Central Java 53353
K&
Notaris

Kantor Notaris&PPAT Nurlayla Sucipto Putri, S.H., M.Kn

4.0
(0 Ulasan)
Bojongsari, Kabupaten PurbalinggaJl. Raya Bojongsari No.Km 2, RT.014/RW.004, Dusun 4, Brobot, Kec. Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53311
/T
Notaris

Notaris/PPAT Tajuddin Nasution, S.H.

3.8
(0 Ulasan)
Purbalingga, Kabupaten PurbalinggaJl. Piere Tendean No.20 B, Purbalingga, Purbalingga Kidul, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53313
AR
Notaris

Notaris Arumi Reni Ratnawati, S.H., M.Kn.

3.8
(0 Ulasan)
Purbalingga, Kabupaten PurbalinggaJl. Pasukan Pelajar Imam No.19, Bancar, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53317
KD
Notaris

Kantor Notaris DESINTYA NUR AMALIA, S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Purbalingga, Kabupaten PurbalinggaJl. Raya Bojong No 4. Kel. Bojong, Tengah, Bojong, Jawa, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53351
ST
Notaris

Stefani

0.0
(0 Ulasan)
Kejobong, Kabupaten PurbalinggaDusun II, Gumiwang, Kec. Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53392
SW
Notaris

Sri Wahyono,S.H,M.H,M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Padamara, Kabupaten PurbalinggaDusun 2, Bojanegara, Kec. Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah
&Y
Notaris

Notaris & PPAT Yulia Widiastuti, S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Purbalingga, Kabupaten PurbalinggaJl. Raya Bojong No.15C, Bojong, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53319
EI
Notaris

Endang Ibnu Wardhani, SH., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Purbalingga, Kabupaten PurbalinggaJalan Komisaris Noto Sumarsono No.65, Purbalingga, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53313
-O
Notaris

NOTARIS - PPAT OKTIARINA ROSYDA DIANA, SH, M.KN

0.0
(0 Ulasan)
Purbalingga, Kabupaten PurbalinggaJl. Ketuhu No.52, Wirasana, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53311
Prev
Halaman 3 dari 4
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Purbalingga?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Purbalingga adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 37 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Purbalingga

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Purbalingga jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Purbalingga

  • Total Notaris Terdaftar37
  • Rata-rata Rating2.1 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)8

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Purbalingga?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Purbalingga umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Purbalingga untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Purbalingga, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Purbalingga.
Apakah Notaris di Kabupaten Purbalingga melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Purbalingga berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Purbalingga?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Purbalingga. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Purbalingga?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Purbalingga sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.