Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Padamara, Kabupaten Purbalingga
Terdapat 4 penyedia jasa Notaris & PPAT di Padamara, Kabupaten Purbalingga untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 3.8 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
DK
Notaris
Notaris dan PPAT Kuswidiyanto Arif Wicaksono SH.,M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Padamara, Kabupaten PurbalinggaJalan Padamara Raya Blok E1 No 9, Dusun 1, Bojanegara, Kec. Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53372
PS
Notaris
Notaris PARSI SATRIA RIZKI, SH, MKn .
5.0(0 Ulasan)
Padamara, Kabupaten PurbalinggaJ87X+532, Jl. MT. Haryono Barat, Desa_karangsentul, Karangsentul, Kec. Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53372
KE
PPAT
Kantor Notaris PPAT Eko Winarto,SH.MKn
5.0(0 Ulasan)
Padamara, Kabupaten PurbalinggaJl Raya Padamara Km 2 RT 02/03, Dusun 2, Bojanegara, Kec. Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53372
SW
Notaris
Sri Wahyono,S.H,M.H,M.Kn.
0.0(0 Ulasan)
Padamara, Kabupaten PurbalinggaDusun 2, Bojanegara, Kec. Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Padamara
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Padamara?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Padamara bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Purbalingga?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Purbalingga, PPAT yang berkantor di Kecamatan Padamara memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.