Direktori Legal

14 Notaris & PPAT di Kabupaten Belitung — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Belitung. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.9 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

Pilih Kecamatan di Kabupaten Belitung

IH
Notaris

Notaris Indrayana Heryanto, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Tanjung Pandan, Kabupaten BelitungJalan Jendral Sudirman KM. 3 No. 11, Lesung Batang, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33411
KM
Notaris

Kantor Notaris M. Ilham Radityo, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Tanjung Pandan, Kabupaten BelitungJl. Depati Rahat, Tj. Pandan, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33411
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Andrias Tjahya, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Tanjung Pandan, Kabupaten BelitungJl. Lettu MaddaudRT:027RW: 008 Kelurahan Parit, Provonsi, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33411
KE
Notaris

Kantor Notaris Erwin, SH, MH, MKn

5.0
(0 Ulasan)
Tanjung Pandan, Kabupaten BelitungJl. Air Kolong I No.80, Parit, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33411
K-
Notaris

KANTOR NOTARIS-PPAT Yuli Werdiningsih, SH

5.0
(0 Ulasan)
Tanjung Pandan, Kabupaten BelitungJl. Jend. Sudirman No.5 A, Aik Rayak, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33413
KL
Notaris

Kantor Notaris Lazuardi Ardiman, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Tanjung Pandan, Kabupaten BelitungJl. Jend. Sudirman No.21A, Pangkal Lalang, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33411
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT NADIRA AKBAR, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung7M48+67C, Jl. Jend. Sudirman, Perawas, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33413
MF
Notaris

Notaris Muhammad Fariz Wardhana S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Tanjung Pandan, Kabupaten BelitungJl. Veteran No.9c, Parit, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33411
KK
PPAT

Kantor PPAT Kabupaten Belitung

5.0
(0 Ulasan)
Tanjung Pandan, Kabupaten BelitungJl. Teuku Umar No.487, RT.09/RW.03, Parit, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33411
&A
Notaris

NOTARIS & PPAT ANISA PUTRI, S.H., M.Kn.

4.8
(0 Ulasan)
Tanjung Pandan, Kabupaten BelitungJl. Jend. Sudirman No.28, Lesung Batang, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33412
&S
Notaris

Notaris & PPAT SILVIA, S.H., M.Kn.

4.6
(0 Ulasan)
Tanjung Pandan, Kabupaten BelitungJalan Jenderal Jl. Gatot Subroto No.008, Paal Satu, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33414
KM
Notaris

Kantor Notaris Mersi Yasmin, S.H., M.Kn.

4.3
(0 Ulasan)
Tanjung Pandan, Kabupaten BelitungJl. Jend. Sudirman No.28c, Pangkal Lalang, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33411
Prev
Halaman 1 dari 2
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Belitung?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Belitung adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 14 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Belitung.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Belitung

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Belitung jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Belitung

  • Total Notaris Terdaftar14
  • Rata-rata Rating4.9 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)1

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Belitung?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Belitung umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Belitung untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Belitung, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Belitung.
Apakah Notaris di Kabupaten Belitung melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Belitung berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Belitung?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Belitung. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Belitung?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Belitung sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.