Direktori Legal

115 Notaris & PPAT di Kabupaten Banyumas — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Direktori ini memuat 12 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Banyumas. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Banyumas. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

KD
Notaris

Kantor Notaris dan PPAT Nuning Indraeni, S.H

5.0
(18 Ulasan)
Purwokerto Timur, Kabupaten BanyumasJl. Overste Isdiman, Jatiwinangun, Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Tim., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 11111
MR
Notaris

Notaris MAULAN ROBIYANTOKO, SH., M.Kn

5.0
(17 Ulasan)
Purwokerto Timur, Kabupaten BanyumasJl. Kranji No.16, Purwokerto, Sokanegara, Kec. Purwokerto Tim., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53116
HW
PPAT

Handriyanto Wijaya, S.H., M.Kn., M.H.Li.

5.0
(13 Ulasan)
Baturaden, Kabupaten BanyumasJl. Raya Baturaden No.Km. 7, RT.06/RW.05, Dusun I, Rempoah, Kec. Baturaden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53151
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Tiyas Utami Setiono, SH

5.0
(10 Ulasan)
Purwokerto Timur, Kabupaten BanyumasJl. Jendral Suprapto No.34, Kauman Lama, Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Tim., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53114
BP
PPAT

Budi Primalia Aldanita, S.H., M.Kn.

5.0
(9 Ulasan)
Sokaraja, Kabupaten BanyumasJl. Tiara Permai I No.6 Blk. B, Dusun I Karangrau, Karangrau, Kec. Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53181
AA
Notaris

Annisa Ayu Rachmayanti, S.H., M.Kn.

5.0
(8 Ulasan)
Kabupaten BanyumasJl. Sunan Ampel No.43, RT.001/005, Pabuwaran, Kecamatan, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53124
KB
PPAT

Kantor Notaris PPAT Bunga Gandasari,S.H.,M.Kn

5.0
(7 Ulasan)
Sokaraja, Kabupaten BanyumasJl. Pasukan Pelajar Imam No.16, RT.002/RW.004, Pamijen Lor, Pamijen, Kec. Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53181
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Ika Nur Lindia Devi, SH.,M.Kn.

5.0
(6 Ulasan)
Purwokerto Selatan, Kabupaten BanyumasJl. HM Bahrun No.365, Berkoh, Kec. Purwokerto Sel., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53146
TU
Notaris

Notaris Tri Utami, S.H., M.Kn.

5.0
(6 Ulasan)
Purwokerto Timur, Kabupaten BanyumasKarangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Tim., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
KF
PPAT

Kantor PPAT FAISAL IKSAN, S.H., M.Kn.

5.0
(6 Ulasan)
Kedungbanteng, Kabupaten BanyumasJl. Kyai Nur Chakim No.416, Dusun II, Karangsalam Kidul, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152
KT
Notaris

Kantor Notaris Tria Ayu N. Ardani, SH., M.Kn

5.0
(5 Ulasan)
Purwokerto Utara, Kabupaten BanyumasWijaya Kusuma Regency Jl. KS. Tubun No.A3, Karangpucung, Bobosan, Purwokerto Utara, Banyumas Regency, Central Java 53127
KB
Notaris

Kantor Notaris Bella Budhitadana, S.H., M.Kn.

5.0
(5 Ulasan)
Purwokerto Utara, Kabupaten BanyumasJl. Moh. Besar No.03, Kertasari, Pabuaran, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53151
Prev
Halaman 2 dari 10
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Banyumas?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Banyumas adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 115 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Banyumas.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyumas

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Banyumas jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Banyumas

  • Total Notaris Terdaftar115
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Banyumas?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Banyumas umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Banyumas untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Banyumas, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Banyumas.
Apakah Notaris di Kabupaten Banyumas melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Banyumas berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Banyumas?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Banyumas. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Banyumas?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Banyumas sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.