Direktori Legal

2 Notaris & PPAT di Kabupaten Banggai Laut — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 2 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Banggai Laut. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

Pilih Kecamatan di Kabupaten Banggai Laut

K/
Notaris

Kantor Notaris/PPAT Djamaludin Ponamon, SH., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Banggai, Kabupaten Banggai LautJl. Jogugu Sopia, Lampa, Kec. Banggai, Kab. Banggai Laut, Sulawesi Tengah 94891
&D
PPAT

NOTARIS & PPAT DJAMALUDIN PONAMON, SH., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Banggai, Kabupaten Banggai LautCF8X+CGM, Jl. Jogugu Sopia, Dodung, Kec. Banggai, Kab. Banggai Laut, Sulawesi Tengah 94891

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Banggai Laut?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Banggai Laut adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 2 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Banggai Laut.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Banggai Laut

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Banggai Laut jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Banggai Laut

  • Total Notaris Terdaftar2
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)1

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Banggai Laut?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Banggai Laut umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Banggai Laut untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Banggai Laut, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Banggai Laut.
Apakah Notaris di Kabupaten Banggai Laut melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Banggai Laut berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Banggai Laut?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Banggai Laut. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Banggai Laut?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Banggai Laut sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.