Definisi Hukum

Apa itu Daftar Positif Investasi?

Daftar Positif Investasi (DPI) adalah kerangka regulasi penanaman modal di Indonesia yang menetapkan bidang usaha yang terbuka untuk kegiatan investasi, dengan prinsip bahwa seluruh bidang usaha terbuka bagi penanaman modal (termasuk modal asing hingga 100%) kecuali bidang yang dinyatakan tertutup mutlak atau hanya dapat diusahakan oleh pemerintah pusat. DPI menggantikan rezim lama Daftar Negatif Investasi (DNI) guna mempermudah masuknya arus investasi langsung.
Advertisement

Dasar Hukum

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal jo. Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021.

Contoh Kasus & Penerapan

Berdasarkan aturan DPI, sektor perdagangan besar dan platform digital kini terbuka bagi modal asing 100%, sedangkan sektor budidaya tanaman ganja dan kasino perjudian tertutup mutlak untuk segala jenis penanaman modal.

Butuh bantuan terkait Daftar Positif Investasi?

Temukan Notaris / Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Daftar Positif Investasi?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga