Direktori Legal

Advokat & Pengacara di Kec. Periuk, Kota Tangerang

Data ini merangkum 5 profil Advokat & Pengacara yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Periuk, Kota Tangerang. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 1.9 dari total kantor terdaftar di kawasan Periuk, Kota Tangerang. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

KP
Kantor Pengacara Publik

Kantor Pengacara Yasen & Associates

5.0
(0 Ulasan)
Periuk, Kota TangerangRHQV+378, RT.004/RW.013, Periuk, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15131
AA
Pengacara

ADVOKAT Ali Akiram & Partners

4.6
(0 Ulasan)
Periuk, Kota TangerangRT.003/RW.025, Gebang Raya, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15132
PD
Pengacara

Pengacara Dr. Walim, S.H.,M.H

0.0
(0 Ulasan)
Periuk, Kota TangerangCluster Paradiso Residence, Jl. Raya Bayur No.12 Blok A, Periuk Jaya, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15118
A&
Kantor Pengacara Publik

Alwidin & Partners Law Firm

0.0
(0 Ulasan)
Periuk, Kota TangerangJl. Raya Villa Tangerang Regency No.1D, RT.003/RW.011, Periuk, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15132
KL
Firma Hukum

KAMESWARA Law Firm and Legal Corporate

0.0
(0 Ulasan)
Periuk, Kota TangerangJl. Ki Akdar No.45, RT.003/RW.005, Sangiang Jaya, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15132

Pertanyaan Umum (FAQ) — Advokat & Pengacara di Kec. Periuk

Di mana menemukan Pengacara terdekat di Kecamatan Periuk?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor hukum dan Advokat terverifikasi yang melayani area Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Anda dapat melihat bidang spesialisasi perkara (pidana, perdata, keluarga, bisnis) dan menghubungi kantor via WhatsApp.
Bagaimana skema biaya konsultasi hukum di Periuk?▼
Honorarium advokat diatur secara wajar berdasarkan kesepakatan antara advokat dan klien (Pasal 21 UU Advokat). Skema umumnya meliputi tarif per jam, sistem lumpsum per perkara, atau retainer berkala. Anda dapat menanyakan estimasi biaya secara transparan sebelum memulai pendampingan hukum.