Direktori Legal

Advokat & Pengacara di Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang

Direktori ini memuat 5 kantor Advokat & Pengacara yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Gajahmungkur, Kota Semarang. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 3.3 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

KL
Layanan Hukum

Kantor Law Firm Eddhi Sutarto & Partner

4.7
(0 Ulasan)
Gajahmungkur, Kota SemarangJl. Papandayan Jl. Kalilangse No.35, Gajahmungkur, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
MD
Pengacara

Maria Dwi Hartati, S.H.

4.5
(0 Ulasan)
Gajahmungkur, Kota SemarangJl. Letnan Jenderal S. Parman No.49 B, Gajahmungkur, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
FA
Pengacara

Fitricia Arisusanti., SH

4.3
(0 Ulasan)
Gajahmungkur, Kota SemarangJl. Papandayan No.84, Gajahmungkur, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
MS
Pengacara

Mustari Sawilin Sh

3.0
(0 Ulasan)
Gajahmungkur, Kota SemarangJl. Kelud Raya No.13, Petompon, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50237
RW
Pengacara

Racmat Wiguna Sh

0.0
(0 Ulasan)
Gajahmungkur, Kota SemarangJl. Kaligarang Raya No.26, Petompon, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50237

Pertanyaan Umum (FAQ) — Advokat & Pengacara di Kec. Gajahmungkur

Di mana menemukan Pengacara terdekat di Kecamatan Gajahmungkur?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor hukum dan Advokat terverifikasi yang melayani area Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Anda dapat melihat bidang spesialisasi perkara (pidana, perdata, keluarga, bisnis) dan menghubungi kantor via WhatsApp.
Bagaimana skema biaya konsultasi hukum di Gajahmungkur?▼
Honorarium advokat diatur secara wajar berdasarkan kesepakatan antara advokat dan klien (Pasal 21 UU Advokat). Skema umumnya meliputi tarif per jam, sistem lumpsum per perkara, atau retainer berkala. Anda dapat menanyakan estimasi biaya secara transparan sebelum memulai pendampingan hukum.